Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Bayi yang Hilang di RSUP M Djamil Padang Diduga Dilarikan Driver Ojol, Berawal Info Viral

Mayat Bayi yang Hilang di RSUP M Djamil Padang Diduga Dilarikan Driver Ojol, Berawal Info Viral

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Mayat Bayi yang Hilang di RSUP M Djamil Padang Diduga Dilarikan Driver Ojol, Berawal Info Viral
Tangkapan layar Instagram @reporter.minang
Mayat bayi yang hilang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, diduga dilarikan oleh sejumlah driver ojek online 

TRIBUNPADANG.COM - Mayat bayi yang hilang di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, diduga dilarikan oleh sejumlah driver ojek online.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (19/11/2019) siang.

Mayat tersebut atas nama Ramadhan Khalif Putra yang berusia 6 bulan.

Video mayat bayi dilarikan oleh sejumlah driver ojol viral di media sosial Instagram.

Salah satunya, video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @reporter.minang.

"MEMIRISKAN, DARI RSUP M DJAMIL PADANG, JASAD BAYI PASANGAN KELUARGA MISKIN TERPAKSA DIBAWA DENGAN PAKSA OLEH DRIVER OJEK ONLINE. KABARNYA SEMPAT ADA MISKOMUNIKASI ANTARA PIHAK RUMAH SAKIT DAN KELUARGA TERKAIT PROSES ADMINISTRASI TAGIHAN YANG MENCAPAI RP25 JUTA," tulis akun tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat sebuah sepeda motor yang dinaiki oleh dua pria yang mengenakan jaket driver ojol membbawa bayi itu keluar dari rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Para driver ojol lainnya tampak berlarian mengawal kendaraan itu keluar dari rumah sakit.

"Rumahnyo dima bg? Jan sampai satpam macian (Rumahnya di mana bang? Jangan sampai satpam menghalangi," kata seseorang dalam video itu.

Diduga, para driver ojol melarikan mayat bayi tersebut karena info viral yang menyebutkan, mayat bayi ditahan karena piutang yang belum dilunasi keluarga ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya>>>

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas