Terungkap Motif Tersangka Teror Penyiraman Sperma pada Wanita, Pelaku Juga Dijatuhi Pasal Ganda
Pelaku teror penyiraman sperma di Tasikmalaya Kota diketahui bernama Sidiq Nugraha (25). Dirinya mengaku sering menonton video-video porno.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Pravitri Retno W

"Tersangka melakukan itu cenderung untuk kepuasan sendiri."
"Dilakukan spontan ketika dia bertemu dengan yang dia anggap menarik," tutur AKBP Anom, mengutip dari TribunJabar.
"Demi kepuasan jadi dia mengajak bicara para korbannya."
"Ada pada saat berbicara dia memasukan tangannya ke alat vital dan melakukan masturbasi di situ."
"Spermanya ada yang dilemparkan ada juga yang dicolekkan ke tangan dan pipi korban," tuturnya.
Hasil penyelidikan menyatakan kini hukuman akan bertambah dengan dijerat pasal lain.
"Karenanya kami adakan penahanan, karena hasil lidik dan penyidikan tersangka dikenai pasal 36 UU No 44 tahun Tahun 2008, tentang pornografi."
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Anom.
Kejadian ini bermula pada korban seorang wanita yang sedang menunggu ojek daring pada Rabu (13/11/2019).
Kemudian, korban dihampiri pelaku dan diajak ngobrol.
Ia menghampiri korban menggunakan kendaraan matic bernomor polisi Z 5013 LB.
"Makin lama dia ngeliatin terus. Saya ada kesempatan untuk moto, ambil foto dia."
"Dia tahu saya ngambil foto. 'Bu, foto saya' katanya dia gitu."
"Saya diem aja sambil ketakutan," ungkap korban berinisial LR.