Curhat Buruh Bangunan Disebut Miliki Mobil Mewah Rolls Royce: Mana Mungkin Rumah Begini Punya Mobil
Sehingga Dimas sulit mengurus BPJS, KJP, KJS karena masih adanya tunggakan pajak mobil mewah yang mencapai Rp 167 Juta.
Editor: Garudea Prabawati

"Waktu itu disuruh ke Samsat buat pengecekan kepemilikan kendaraan, nggak tahunya saya terdaftar punya satu mobil mewah," tambah Agung.
Baca: Kuli Bangunan Ini Kaget Terima Tagihan Pajak Mobil Mewah Rolls Royce, Jumlahnya Mencapai Rp 200 Juta
Sejak saat itu sekitar tahun 2017 hingga kini Agung terus dikirimi surat soal penunggakan pajak.
BPRD dan Samsat Jakarta Barat datangi Agung
Petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat yang menyambangi rumah Agung sempat menyanggah dan mengatakan bila nama Agung sudah tercatat memiliki kendaraan mewah.

"Tapi nama bapak disini terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantem yang menunggak pajak," jawab Sekretaris BPRD DKI Jakarta Pilar Hendrani.
Namun, melihat kondisi rumah secara langsung membuat petugas yakin Agung tidak memiliki kendaraan mewah.
Baca: Penjual Sepatu Ini Dibuat Susah dengan 3 Mobil Mewah yang Tak Dimiliki, Edi Hartono Ingat KTP Hilang
Petugas BPRD dan Samsat Jakbar pun memblokir data kepemilikan kendaraan mewah.
Dianggap kaya, tak dapat akses bantuan pemerintah
Agung mengatakan dampak dari tunggakan ini dirinya sulit akses berbagai macam fasilitas negara, seperti BPJS dan lain-lain.
"Selama ini saya memang tidak memiliki KJS, KJP, baru ini mau buat ternyata ketahuan ada masalah ini. Dan harus menyelesaikan tunggakan dulu," kata Agung.
(Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)