Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Mayat Blantik Sapi Korban Kopi Maut di Lampung Diangkut Pakai Motor

Sajian kopi saat bertamu ternyata berujung maut. Dua pria asal Lampung Timur tewas setelah meminum kopi yang sudah dicampur racun tikus tersebut.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Mayat Blantik Sapi Korban Kopi Maut di Lampung Diangkut Pakai Motor
Dokumentasi Humas Polres Lampung Tengah via KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA
Mulyadi (33), pembunuh dua agen sapi di Lampung Tengah pakai kopi racun tikus, ditangkap di Bangka Belitung, Kamis (14/11/2019). Pelaku ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. 

Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor.

Tubuh korban dimasukkan ke dalam karung bekas.

Korban Nursidik lalu dibawa ke pinggiran sungai.

Korban diikat ke akar pohon di pinggir sungai.

Kemudian, jasad Sukirno dibawa ke pinggiran sungai.

Jasadnya lalu dikubur.

Sembunyi di Kebun Warga

Berita Rekomendasi

Setelah peristiwa tersebut, Mulyadi melarikan diri.

Mulyadi diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Satreskrim Polres Bangka.

Ia ditangkap saat bersembunyi di pondok kebun warga di lingkungan Bedeng Akeh, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungai Liat, Bangka.

 Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan Benarkan Pihak MA Tolak PK Kasus Kopi Sianida

Petugas Satreskrim Lamteng terpaksa melepaskan tembakan tegas terukur.

Hal itu karena Mulyadi berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Penangkapan Mulyadi oleh petugas Polres Lampung Tengah dan tim Resmob Polres Bangka Belitung dilakukan setelah kepolisian melacak keberadaan pelaku yang telah buron selama 10 hari.

Kasus pembunuhan sadis tersebut terungkap saat warga menemukan jasad Nursodik di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah pada Sabtu (2/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas