Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua di Kebun, Pria Ini Perkosa Cucu Sendiri, Ternyata Sang Ayah Memergokinya

Beralaskan karung, korban yang masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu dipaksa memuaskan nafsu bejat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Orang Tua di Kebun, Pria Ini Perkosa Cucu Sendiri, Ternyata Sang Ayah Memergokinya
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, SOE - Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten TTS.

Terkini korbannya Mawar (nama yang disamarkan), warga Kecamatan Mollo Selatan.

Mawar digagahi oleh Marthen Liu yang berstatus masih kakeknya sendiri di rumah korban.

Beralaskan karung, korban yang masih berusia 12 tahun dan duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu dipaksa memuaskan nafsu bejat pelaku yang sudah berusia 50 tahun lebih.

Sambil membekap mulut korban, pelaku memperkosa korban di ruang tamu rumah korban.

Aksi bejat pelaku akhirnya terhenti ketika ayah korban pulang dan menangkap 'basah' aksi mesum pelaku.

Baca: Korban Pencabulan Kakek Belum Masuk Sekolah, Alami Trauma dan Sakit di Organ Vital

Baca: Ibu Kandung Sudah Meninggal, Gadis Belia Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 5 SD hingga Hamil 2 Kali

Baca: Pemuda Berusia 18 Tahun Rudapaksa Janda Muda, Begini Kronologinya

BERITA REKOMENDASI

Pelaku yang kaget langsung kabur melalui pintu belakang rumah korban sambil membawa pakaiannya.

"Pak, saya pulang jam setengah lima sore sudah curiga kok pintu rumah dalam keadaan terkunci semua.

Akhirnya saya paksa buka pintu depan dan begitu pintu terbuka, saya lihat pelaku sementara menindih anak saya," ujar ayah korban di SoE, Senin (18/11/2019).

Aksi bejat pelaku dilancarkan saat rumah korban dalam keadaan sepi.

Saat kejadian, ayah dan ibu korban sedang berada di kebun.

Sementara adik-adik korban sedang bermain di rumah tetangga.

Pelaku yang masuk melalui pintu depan langsung berjalan menuju kamar belakang di mana korban sedang mencuci pakaian.

Pelaku yang dikuasai hawa nafsu langsung menarik tangan korban sambil menutup pintu belakang.

Korban ditarik oleh pelaku ke ruang tamu sambil pelaku membawa karung bekas.

Seusai membentang karung di lantai, pelaku langsung menutup pintu depan dan memperkosa korban.

"Anak saya sudah menangis memohon kepada pelaku supaya jangan diperkosa tapi pelaku tetap memperkosa anak saya. Selama diperkosa mulut anak saya dibekap," ujarnya.

Kasus pemerkosaan ini sudah dilapor ke Polres TTS, Jumat (15/11/2019). Korban juga telah divisum di RSUD SoE.

Dibekuk

Anggota Unit PPA Polres TTS membekuk Marthen Liu di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, Senin (18/11/2019).

Seusai dibekuk, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Mapolres TTS.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH, MH mengatakan, pihaknya bergerak cepat menangkap pelaku seusai menerima laporan kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.

Saat ditangkap di kediamannya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah saat digelandang ke Mapolres TTS.

"Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Jamari.

Anggota DPRD TTS, Dominggus Beukliu mengapresiasi Polres TTS yang merespons cepat menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Mollo Selatan.

Dia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya.

"Kita apresiasi kepolisian yang sudah berhasil membekuk pelaku," ujar Dominggus.*

P3A Lakukan Pendampingan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) TTS, Dominggus Banunaek, sudah mendatangi rumah korban di Mollo Selatan guna melakukan pendampingan baik terhadap proses hukum, perawatan kesehatan maupun pemulihan mental korban pasca pemerkosaan.

"Kemarin staf saya sudah ke rumah korban untuk mengambil data dan melakukan pendampingan terhadap korban.

Hari ini kita juga agendakan untuk lakukan konseling guna pemulihan terhadap trauma yang dialami korban," ungkap Dominggus, Senin (18/11/2019).

Nantinya dalam penanganan proses hukum, lanjut Dominggus, pihaknya juga akan melakukan pendampingan kepada korban hingga saat persidangan.

Selain itu, korban juga akan didampingi guna melakukan pemeriksaan kesehatan pada alat kelaminnya pasca mengalami tindakan pemerkosaan.

"Kita akan dampingi baik untuk proses hukum, kesehatan maupun pemulihan traumanya," tegas Dominggus. (*)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Miris, Beralaskan Karung di Ruang Tamu, Kakek Marthen Liu Kepergok Perkosa Cucunya Sendiri

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas