Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Penjaga Rumah di Kupang Ternyata Dua Remaja di Bawah Umur

Tidak diduga, tersangka pelaku pembunuhan tersebut ternyata dua orang yang masih terbilang remaja di bawah umur.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Penjaga Rumah di Kupang Ternyata Dua Remaja di Bawah Umur
Fredy Hayong/Pos Kupang
Keterangan pers dari Polisi terkait pengungkapan tersangka pembunuhan Ama Lukas di Naibonat di Mapolres Kupang, Rabu (20/11/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI-- Polisi berhasil mengungkap pembunuhan seorang penjaga rumah di Kupang NTT.

Tidak diduga, tersangka pelaku pembunuhan tersebut ternyata dua orang yang masih terbilang remaja di bawah umur.

Jajaran Satuan Reskrim Polres Kupang dari Unit Buser yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Simson Amalo, S.H, bergerak cepat pasca penemuan mayat korban pembunuhan, Lukas Manutede alias Ama Lukas, penjaga rumah milik Edison Mangi di RT 11/RW 05, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Senin (17/11/2019).

Dalam tempo waktu 1x24 jam pasca penemuan mayat korban, Buser Polres Kupang berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap korban.

Pelaku pembunuhan yakni, PHP (15) dan EAT (16) warga Oebelo, Kupang Tengah.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa samurai dan pisau, juga pakaian yang dikenakan korban sudah diamankan di Mapolres Kupang.

Baca: Terungkap, Wanita Ini Dibungkus Hidup-hidup dengan Sprei Terikat Lalu Dibuang ke Sungai

Baca: Kronologi Kejadian Pesawat Mendarat Darurat di Kupang karena sang Pilot Mendadak Pusing Berat

Baca: Fakta Pendaratan Darurat Pesawat Batik Air di Kupang, Pilot Sakit hingga Pingsan, Dikomando Kopilot

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan, S.Ik menyampaikan hal ini melalui Kasubang Humas, IPTU Amru Ichsan didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Simson Amalo, S.H, dan , dalam jumpa Pers di Mapolres Kupang, Rabu (19/11/2019).

Berita Rekomendasi

Amru Ichsan mengapresiasi Kasat Reskrim dan tim Buser dibantu masyarakat, membekuk kedua pelaku di rumahnya.

"Kita apresiasi kerja cepat dari Kasat Reskrim bersama Buser.

Kedua tersangka kini sudah diamankan.

Karena keduanya merupakan pelaku di bawah umur maka kita inisialkan nama yakni PHP (15) dan EAT (16) merupakan warga Oebelo, Kupang Tengah," jelas Amru.

Seperti diketahui, Rumah milik Edison Mangi di RT 11/RW 05, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur mendadak ramai, Senin (17/11/2019).

Selain warga, juga aparat Kepolisian mendatangi rumah yang berada di pinggir Jalan Timor Raya ini.

Kehadiran warga karena ada kejadian penemuan mayat penjaga rumah atas nama, Ama Lukas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas