Petugas Lapas Tuminting Dalami Temuan Dua Paket Sabu di Halaman Lapas
Kuat dugaan bahwa sabu dalam bola dilempar oleh orang tidak dikenal dari luar Lapas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Jufri Mantak
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara mendalami penemuan dua paket sabuh di halaman Lapas, Rabu (20/11/2019) siang.
Kepala Lapas Manado Sulistyo Wibowo Bc IP, SPd, MSi, menjelaskan penemuan paket sabuh di halaman Lapas Tuminting, sudah beberapa kali terjadi.
"Pelakunya belum diketahui karena, semua paket yang ditemukan berasal dari luar lapas," katanya.
Dijelaskannya, awal penemuan paket sabuh ini, Selasa (19/11/2019) tengah malam, anggota Lapas yang piket, mendengar atap di tepi jalan berbunyi.
"Saat dicek, anggota Lapas menemukan satu bungkusan kertas pelastik warna putih," ujarnya.
Bungkusan itu langsung diamankan di kantor.
Saat dibuka di dalam kertas pelastik tersebut ada bungkusan lakban hitam.
"Saat lakban hitam dibuka, kami menemukan batu dan dua paket sabuh yang dibungkus di pelastik obat," ucapnya.
Tambahnya, kasus inipun sudah dilaporkan ke Ditresnarkoba Polda Sulut, untuk ditindaklanjuti.
"Saya senang, bisa bekerj sama dengan Polda Sulut serta BNNP Sulut, semoga penghuni di lapas ini berkurang, jadi kita harus waspada dengan adanya kesengajaan ini, u tuk menjebak kita," katanya.
11 Paket Sabu dalam Bola Kasti Dilempar ke dalam Lapas Manado
Sebelumnya pada Kamis (14/6/2018), Petugas patroli Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado menemukan 11 paket narkotika jenis Sabu di dalam bola kasti, di halaman Lapas Manado.
Dari informasi yang diperoleh TribunManado.co.id, Minggu (17/6/2018),