Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita Ketakutan Saat Digerebek Petugas Hingga Bersembunyi di Dalam Lemari

Ada-ada saja ulah pasangan bukan suami istri yang dirazia oleh Petugas Satpol PP, bersama TNI-Polri di wilayah Jalan Teuku Umar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Seorang Wanita Ketakutan Saat Digerebek Petugas Hingga Bersembunyi di Dalam Lemari
M Sudarsono/Surya
Salah satu pasangan bukan suami istri, Y (23) bersembunyi di lemari saat petugas gabungan merazia kamar tempat kos di Tuban, Selasa (19/11/2019) 

Sedangkan untuk yang pria yaitu B (26), asal Kecamatan Jiken, Blora, Jawa Tengah.

Pasangan bukan suami istri alias kumpul kebo itu selanjutnya digiring menuju kantor Satpol PP bersama tiga

pasangan lainnya, yang tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah.

"Ya pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP, bersama pasangan lainnya yang dimankan dari 10 titik tempat kos yang kita razia," ujarnya.

Sementara itu, dua pasangan lainnya yang terdeteksi narkoba dibawa ke kantor BNNK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menyatakan, dua pasangan yang positif narkoba kini telah dibawa ke kantor setempat.

Selanjutnya empat orang yang merupakan warga Tuban sendiri akan dilakukan rehabilitasi.

Berita Rekomendasi

"Dua pasangan warga Tuban ini hasil tes urine positif narkoba, akan kita rehabilitasi," tegasnya.

Pasangan bukan suami istri diamankan dan terciduk petugas gabungan dari sebuah kamar kos saat digelar razia gabungan, Selasa (19/11/2019)

Sering Dugem

Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh dua pasangan bukan suami istri alias diduga pasangan kumpul kebo yang diciduk petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK saat razia tempat kos di Tuban, Selasa (19/11/2019).

Ini setelah sejoli yang kos di Jalan Sunan Muria, Kelurahan Latsari, Kota Tuban itu terbukti positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kepada petugas, ke empat orang berinisial AS (pria, 25) warga Kecamatan Singgahan, Adr (wanita, 22), warga Kecamatan Palang, Al (pria, 30), dan HD (wanita, 23) warga Kecamatan Jenu, mengaku sudah terbiasa mengkonsumsi narkoba.

"Pengakuannya kepada petugas sudah biasa, jenis inex yang sering dikonsumsi," ujar Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, usai pemeriksaan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas