Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Umar Patek Pamer Kemesraan Tanda Bahagia Istrinya Jadi WNI, Tunjukkan Jari Tanda Cinta Ala Korea

ama tak terdengar kabar, terpidana bom Bali Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, muncul ke hadapan wartawan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Umar Patek Pamer Kemesraan Tanda Bahagia Istrinya Jadi WNI, Tunjukkan Jari Tanda Cinta Ala Korea
m taufik/surya
Umar Patek dan istrinya, Ruqayyah, saat di Lapas Porong Sidoarjo, Rabu (20/11/2019). Umar Patek mengisahkan cerita cintanya bersama Ruqayyah yang selalu setia mendampingi mulai dari campr teroris di Filipina hingga lapas Porong Sidoarjo. Ruqayyah bahkan kini sudah resmi menjadi WNI. 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Lama tak terdengar kabar, terpidana bom Bali Umar Patek alias Hisyam bin Alizein alias Abu Syekh, muncul ke hadapan wartawan dengan pose jari membentuk hati ala Korea.

Kepada awak media, ia juga memamerkan kemesraan dengan sang istri, Ruqayyah binti Husein Luceno.

Tangan kiri Umar Patek merangkul pundak istrinya. Istrinya pun tersipu malu di hadapan para wartawan.

Sang istri nampak mengenakan hijab dan penutup wajah.

Nampaknya Umar Patek sedang bahagia karena sang istri menerima surat keterangan warga negara Indonesia (WNI), Rabu.

"Ini soulmate saya, saya biasa panggil habibati, artinya dalam bahasa Indonesia kekasihku," kata Umar Patek kepada para wartawan.

Umar Patek menikahi Ruqayyah binti Husein Luceno 20 tahun lalu di kamp Mujahidin di Mindanau, Filipina.

Saat Umar Patek ditangkap pada 2011, sang istri tetap mendampinginya hingga saat ini dipenjara di Lapas Porong Sidoarjo.

Berita Rekomendasi

Ruqayyah binti Husein Luceno dinyatakan sebagai WNI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019.

"Diajukan sejak 2,5 tahun yang lalu atas permintaan Umar Patek kepada saya. Saya langsung proses dan SK-nya diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum ke ruangan saya," kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius.

Pemberian status WNI kepada istri Umar Patek, kata dia, berdasarkan aspek kemanusiaan dan pengakuan HAM terhadap istri warga binaan pemasyarakatan perkara terorisme yang dianggap berkelakuan baik selama masa kurungan.

Pada Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme. Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011.

Selain melakukan teror bom di Indonesia, Umar Patek terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf di Filipina(Kompas.com/Achmad Faizal)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bahagia Istrinya Jadi WNI, Umar Patek Pamer Kemesraan, Tunjukan Jari Tanda Cinta Ala Korea, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/20/bahagia-istrinya-jadi-wni-umar-patek-pamer-kemesraan-tunjukan-jari-tanda-cinta-ala-korea.


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas