UMK 2020 di Jawa Tengah Resmi Diumumkan Ganjar Pranowo, Begini Cara Penghitungan UMK
UMK 2020 di Jawa Tengah resmi ditetapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Beginilah dasar dan cara menetapkan UMK di suatu daerah.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
8. Kabupaten Kudus: Rp 2.044.467 naik menjadi Rp 2.218.451
9. Kabupaten Jepara: Rp 1.879.031 naik menjadi Rp 2.040.000
10. Kabupaten Pati: Rp 1.742.000 naik menjadi Rp 1.891.000
11. Kabupaten Rembang: Rp 1.660.000 naik menjadi Rp 1.802.000
12. Kabupaten Boyolali: Rp 1.790.000 naik menjadi Rp 1.942.500
13. Kota Surakarta: Rp 1.802.700 naik menjadi Rp 1.956.200
14. Kabupaten Sukoharjo: Rp 1.783.500 naik menjadi Rp 1.938.000
15. Kabupaten Sragen: Rp 1.673.500 naik menjadi Rp 1.815.914
16. Kabupaten Karanganyar: Rp 1.833.000 naik menjadi Rp 1.989.000
17. Kabupaten Wonogiri: Rp 1.655.000 naik menjadi Rp 1.797.000
18. Kabupaten Klaten: Rp 1.795.061 naik menjadi Rp 1.947.821
19. Kota Magelang: Rp 1.707.000 naik menjadi Rp 1.853.000
20. Kabupaten Magelang: Rp 1.882.000 naik menjadi Rp 2.042.000
21. Kabupaten Purworejo: Rp 1.700.000 naik menjadi Rp 1.845.000