Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Begini Cara Gegana Brimob Polda Sumut Musnahkan Rangkaian Bom dalam Kaleng Sarden

Pelaksanaan discrafter berlangsung cepat. Tepat pukul 09.00 WIB, asap tipis mengepul di atas bom yang dijinakkan itu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Cara Gegana Brimob Polda Sumut Musnahkan Rangkaian Bom dalam Kaleng Sarden
Istimewa
Polisi disposal bom kaleng sarden dengan cara didiscrafter 

Laporan Wartawan Tribun Medan  M.Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat unit bom telah diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Sumut saat  penelusuran jaringan terduga pelaku bom bunuh diri yang beraksi di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) lalu.

Untuk para pelaku, sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan telah diamankan.

Tiga pelaku meninggal dunia termasuk yang pelaku RMN.

Sebelumnya, Senin (18/11/2019) dua unit bom dimusnahkan yang merupakan barang bukti pasca bom di Polrestabes Medan.

Bom ditemukan di tambak AM Yanto di Kampung Sicanang.

Barang bukti yang di disposal dua paket.

Rekomendasi Untuk Anda

Satu paket pipa bom L besi yang sudah terangkai dalam arti kata empat unsur bom sudah ada.

Kedua satu paket bom dengan casing kaleng pilox yang sudah terangkai sama dengan yang pertama tadi unsur bom sudah ada karena ada handak, inisiator, switch dan ada baterai.

Untuk barang kedua yang dimusnahkan, berbentuk serbuk akan di bakar.

Barang bukti itu juga ditemukan di rumah Yanto.

Terdapat serbuk warna putih ada di meja dan nitrat 5 kg.

Serbuk belerang 500 gram. Serbuk warna cokelat pupuk NPK seberat 1 kg dan pupuk kalium nitrat seberat 2 kg.

Bentuk-bentuk serbuk ini tidak diledakkan tapi disposalnya berbentuk di bakar. Untuk disposal dua bom berdaya ledak low eksplosif.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan disposal terhadap dua jenis barang bukti. Pertama dua kontainer bom yang sudah terangkai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas