Begini Cara Gegana Brimob Polda Sumut Musnahkan Rangkaian Bom dalam Kaleng Sarden
Pelaksanaan discrafter berlangsung cepat. Tepat pukul 09.00 WIB, asap tipis mengepul di atas bom yang dijinakkan itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M.Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat unit bom telah diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Sumut saat penelusuran jaringan terduga pelaku bom bunuh diri yang beraksi di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) lalu.
Untuk para pelaku, sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan telah diamankan.
Tiga pelaku meninggal dunia termasuk yang pelaku RMN.
Sebelumnya, Senin (18/11/2019) dua unit bom dimusnahkan yang merupakan barang bukti pasca bom di Polrestabes Medan.
Bom ditemukan di tambak AM Yanto di Kampung Sicanang.
Barang bukti yang di disposal dua paket.
Satu paket pipa bom L besi yang sudah terangkai dalam arti kata empat unsur bom sudah ada.
Kedua satu paket bom dengan casing kaleng pilox yang sudah terangkai sama dengan yang pertama tadi unsur bom sudah ada karena ada handak, inisiator, switch dan ada baterai.
Untuk barang kedua yang dimusnahkan, berbentuk serbuk akan di bakar.
Barang bukti itu juga ditemukan di rumah Yanto.
Terdapat serbuk warna putih ada di meja dan nitrat 5 kg.
Serbuk belerang 500 gram. Serbuk warna cokelat pupuk NPK seberat 1 kg dan pupuk kalium nitrat seberat 2 kg.
Bentuk-bentuk serbuk ini tidak diledakkan tapi disposalnya berbentuk di bakar. Untuk disposal dua bom berdaya ledak low eksplosif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.