Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bongkar Blokade Jalan yang Dilakukan Warga Dusun Selasih, Payangan, Gianyar

Aksi blokade warga ini kemudian dibongkar pada sore hari oleh anggota kepolisian dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Gianyar dan Kapolsek Payangan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Bongkar Blokade Jalan yang Dilakukan Warga Dusun Selasih, Payangan, Gianyar
Tribun Bali/M Ulul Azmy
Kepolisian membongkar paksa blokade jalan yang dibuat warga Dusun Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Rabu (20/11/2019) sore. Tribun Bali/M Ulul Azmy 

Tidak ada sama sekali titik terang kejelasan tentang bagaimana dampak warga yang telah mengelola tanah ini sejak 30 tahun lebih.

"Belum ada kejelasan, belum pernah ada kesepakatan. Bagaimana masalah pembebasan tanah, dasar apa yang mereka punya seperti surat kuasa pun tidak bisa ditunjukkan," terangnya.

Terkait status tanah, ia menjelaskan bahwa kepemilikan lahan ini dulunya milik Puri Kayangan sejak zaman kerajaan dan diberikan kepada warga untuk dimanfaatkam bercocok tanam.

Hal itu berlangsung turun-temurun hingga kini.

Hingga saat ini, ada sekitar 50 persen tanah di sana menjadi milik pribadi dan sisanya milik Puri dan lahan pura.

Hingga kemudian pada sekitar 1994, terhembus kabar bahwa tanah ini sudah dijual ke pihak lain dan akan dibangun lapangan golf.

Baca: Pengembang Perumahan Jadi Tersangka Kasus Rumah Longsor yang Menewaskan Ibu dan 3 Anaknya di Gianyar

Baca: Wayan Sara Pingsan Lihat Putranya yang Dibonceng Tewas Terlindas Truk

Baca: Cerita 6 Anggota Polda Bali yang Terluka Saat Amankan Unjuk Rasa di Jakarta

Ia pun tidak bisa berbuat banyak dalam hal ini, kendati begitu harus ada kejelasan juga buat nasib para petani nantinya.

Berita Rekomendasi

Ia berharap agar pemerintah turut aktif menuntaskan permasalahan ini, dan harus berpihak pada petani, bukan malah berpihak pada investor dan menggusur mereka.

"Harapan kami agar pemerintah mendengar aspirasi kami masyarakat kecil petani," harapnya.

Aksi blokade warga ini kemudian dibongkar pada pukul 17.20 Wita oleh anggota kepolisian dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Gianyar dan Kapolsek Payangan.

Sejumlah alat blokade seperti ban bekas, bambu, spanduk penolakan dan lain-lain disita pihak kepolisian.

Warga sekitar tidak berbuat banyak ketika polisi membongkar blokade mereka.

Terkait alasan pihak kepolisian membongkar dan menyita perangkat blokade ini, Kapolsek Payangan Iptu Made Murgama saat dikonfirmasi di lokasi enggan berkomentar.

Sementara Made Sudiantara mengaku kecewa dan keberatan atas pembongkaran paksa oleh kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas