Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung Musnahkan 1.200 Kg Daging Babi Asal Spanyol dan Celeng

1.200 kilogram daging babi asal Spanyol dan Daging Celeng disita dari dua kasus yang berbeda. Daging-daging ini lalu dimusnahkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Balai Karantina Pertanian Bandar Lampung Musnahkan 1.200 Kg Daging Babi Asal Spanyol dan Celeng
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Pemusnahan 1,2 Ton Daging Babi dan Daging Celeng Ilegal Hasil Ungkap Dua Kasus Berbeda 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 200 kilogram daging babi ilegal asal Spanyol hendak dipasarkan di Jakarta Barat.

Kasie Karantina Hewan BKP Kelas I Bandar Lampung, Herwintarti mengatakan pengamanan daging babi asal Spanyol bermula saat Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung melakukan pengawasan terhadap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di Pintu Pengeluaran Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

"Sekitar 22.00 WIB, Selasa 29 Oktober 2019, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truck box dengan nomor polisi B 938 UCN," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan komoditas HPHK berupa daging babi asal Spanyol.

"Yang dilihat dari logo pada kemasan sejumlah 200 kilogram," ucapnya.

Baca: Tiga Ton Daging Celeng Ini Akan Dikirim ke Pulau Jawa Sebagai Oplosan Daging Sapi

Baca: Empat Ton Daging Celeng Ilegal yang Akan Dibawa ke Pulau Jawa Diamankan

Herwintarti menuturkan dari hasil keterangan sopir, barang tersebut dipaketkan dari Pekanbaru.

"Dan hendak dibawa menuju Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Herwintarti menuturkan, karena tidak dilengkapi persyaratan karantina berupa SKKH dari DINAS daerah asal, 200 kilogram daging babi tersebut dilakukan penahanan.

Pemusnahan 1,2 Ton Daging Babi dan Daging Celeng Ilegal Hasil Ungkap Dua Kasus Berbeda
Pemusnahan 1,2 Ton Daging Babi dan Daging Celeng Ilegal Hasil Ungkap Dua Kasus Berbeda (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Herwintarti menambahkan perkara ini saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus Berbeda

1.200 kilogram daging babi asal Spanyol dan Daging Celeng disita dari dua kasus yang berbeda.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung Badan Karantina Kementerian Pertanian Muh Jumadh, Jumat 22 November 2019.


Jumadh menyampaikan ribuan daging ilegal ini merupakan hasil upaya pengawasan pihaknya bersama KSKP di wilayah kerja Penyeberangan Bakauheni.

Baca: Lapor Polisi, Pedagang Bakso Ini Mengaku Difitnah Kabar Hoax Gunakan Daging Celeng

Baca: Sulit Membedakan Daging Celeng dan Sapi? Coba Anda Masak, Pasti Terlihat Perbedannya

"Jadi 1,2 ton daging babi dan celeng ini diamankan dari dua kasus berbeda," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas