Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan 1.100 Rumah Duafa di Aceh Ditunda Hingga Tahun 2020

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden menjelaskan, pembangunan 1.100 rumah duafa bukan dibatalkan melainkan ditunda hingga tahun 2020.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembangunan 1.100 Rumah Duafa di Aceh Ditunda Hingga Tahun 2020
For Serambinews.com
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmat Raden. 

Laporan Wartawan Serambi, Masrizal

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Belum lama ini masyarakat Aceh dihebohkan dengan muncul isu pembatalan pembangunan 1.100 rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh pada tahun 2019 oleh Pemerintah Aceh.

Informasi itu telah menuai berbagai tanggapan dari berbagai pihak, terutama dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Antikorupsi dan Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden yang dikonfirmasi Serambinews.com, Sabtu (23/11/2019) menjelaskan, pembangunan 1.100 rumah duafa bukan dibatalkan melainkan ditunda pembangunannya pada tahun 2020.

Alasan penundaan itu, menurutnya karena tidak lagi cukup waktu bagi rekanan untuk mengerjakan 1.100 rumah duafa yang tersebar di seluruh Aceh.

Dasar itulah Plt Gubernur Aceh menunda pembangunan rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh tahun 2019.

M Yusuf Mahmud, di Dusun Bakti Gmpong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama, berharap rumah gubuknya itu bisa tergantikan dengan bantuan rumah duafa pemerintah.
M Yusuf Mahmud, di Dusun Bakti Gmpong Bate Puteh, Kecamatan Langsa Lama, berharap rumah gubuknya itu bisa tergantikan dengan bantuan rumah duafa pemerintah. (Serambi Indonesia)

"Pembangunan rumah ini ditunda karena secara perhitungan waktu sudah tidak cukup lagi untuk dilanjutkan pengerjaan pembangunan ini. Pembangunan dilanjutkan pada 2020," kata Rahmat.

Berita Rekomendasi

Penjelasan Rahmat Raden ini juga sekaligus mengklarifikasi pernyataan sejumlah LSM yang menyebutkan pembangunan rumah duafa bantuan Baitul Mal dibatalkan.

Mantan kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh ini kembali menegaskan pembangunan itu bukan dibatalkan melainkan ditunda hingga tahun 2020.

Selain itu, rahmat juga menegaskan pembangunan rumah duafa menggunakan dana infaq, bukan zakat.

Harga per unit rumah Rp 80 juta dan dikerjakan tanpa melalui tender.

Baca: BREAKING NEWS - PDIP Kalahkan Partai Aceh di MK, Satu Kursi DPRA Sah Milik M Ridwan

Baca: Keuchik Tgk Munirwan Ditahan Hanya Karena Jual Bibit Padi Tanpa Sertifikat, Ini Tidak Adil

Meskipun demikian, proses pengadaannya tetap melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa atau Uni Layanan Pelelangan (ULP) Setda Aceh.

Penjelasan Sekretaris Baitul Mal Aceh, Rahmat Raden itu menyusul hebohnya kabar pembatalan pembangunan 1.100 unit rumah duafa bantuan Baitul Mal Aceh tahun 2019.

Isu pembatalan itu awalnya diketahui dari anggota DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky yang menyurati Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Jumat (22/11/2019).

Ilustrasi rumah duafa
Ilustrasi rumah duafa (Istimewa)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas