Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Lebih Setelah Gempa, BPBD: NTB Perlu Perpanjangan Masa Transisi Pemulihan Pasca Gempa

Ahsanul menyebutkan, jumlah rumah yang masih dalam proses pembangunan fisik beserta usulan tambahan rumah yang akan verifikasi sekitar 64.304 unit.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Setahun Lebih Setelah Gempa, BPBD: NTB Perlu Perpanjangan Masa Transisi Pemulihan Pasca Gempa
Puspen TNI/Puspen TNI
Prajurit TNI yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nusa Tenggara Barat (NTB), bahu membahu bersihkan puing-puing rumah warga yang rusak berat akibat gempa di Dusun Lekong, Desa Alas, Kecamatan Sumbawa, NTB, Sabtu (13/10/2018). Data rumah di wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat yang sudah dibongkar saat ini berjumlah 2.347 unit, yang siap dibangun 2.037 unit dari jumlah rumah rusak yang sudah terverifikasi 2.433 unit, progres saat ini 96,46%. Tempat ibadah yang sudah dibongkar jumlah 14 unit, fasilitas pendidikan 24 unit, perkantoran 2 unit dan fasilitas pendidikan 3 unit. (Puspen TNI) 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat Ahsanul Khalik menyebutkan, NTB memang butuh perpanjangan masa transisi pemulihan gempa karena masih banyak proses pembangunan rumah yang belum selesai.

"Dan, secara umum kita NTB memang masih membutuhkan perpanjangan ini karena secara jelas masih ada rumah yangg sedang proses pembangunan," kata Ahsanul di Konfirmasi Senin (25/11/2019)

Ahsanul menyebutkan, jumlah rumah yang masih dalam proses pembangunan fisik beserta usulan tambahan rumah yang akan verifikasi sekitar 64.304 unit.

"Jumlah yang masih dikerjakan bersama ada usulan tambahan lagi, sekitar 64.204 unit rumah yang saat ini sedang diverifikasi fan review oleh Inspektorat Utama BNPB," ungkap Ahsanul.

 Dulu Dianggap Terlalu Cantik Oleh Saingannya, Senator DPR RI Asal NTB Evi Apita Kecelakaan di Tol!

Disebutkannya, sebanyak 106.721 unit rumah atau 47,96 % dan yang sedang dalam proses pembangunan fisik sebanyak 30,99 % dan sisanya dalam proses perencanaan.

Sebelumnya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Barat berencana mengundang sejumlah bupati dan Wali Kota untuk dimintai pendapat terkait perpanjangan masa transisi pasca gempa.

Mewakili Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid, tadi malam melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mewakili Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid, tadi malam melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). (ISTIMEWA)

"Terlebih dahulu kita akan Rapat koordinasi, meminta masukan dari para bupati dan walikota yang daerahnya terdampak," ungkap Kepala BPBD NTB Ahsanul Khalik Jum'at (15/11/2019)

BERITA REKOMENDASI

 Rincian UMK 2020 di 6 Provinsi Besar Termasuk NTB, Berapa UMK Mataram, Urutan ke Berapa?

Lanjut Khalik dirinya menyebutkan, bahwa hasil pertemuan para Bupati dan Wali Kota kemudian akan dibahas di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama stce holder lainnya.

"Selanjutnya kami akan bahas di kemenko PMK dalam rapat koordinasi dan evaluasi yang juga menghadirkan BPKP, BPK, Kemensos, Kemen PUPR, Kemen Keuangan, BNPB, Sekretariat Presiden dan pihak Provinsi NTB," terang Ahsanul.

Jika telah disepakati tinggal menunggu keputusan dari gubernur untuk perpanjangan masa transisi darurat ke pemulihan.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas