Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga PSK Bertarif Rp 100 Ribu Terciduk di Eks Lokalisasi Pembatuan, Sehari Bisa Layani 3 Tamu

Kepada petugas, mereka mengaku menyewa bedakan kamar di kawasan Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin bertarif Rp 500-800 ribu per bulan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga PSK Bertarif Rp 100 Ribu Terciduk di Eks Lokalisasi Pembatuan, Sehari Bisa Layani 3 Tamu
istimewa/satpol pp banjarbaru
Tiga PSK diamankan satpol PP Banjarbaru dari eks lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Aprianto

TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Tiga PSK terjaring di eks lokalisasi Pembantuan di Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Senin (25/11) sekitar pukul 11.30 Wita.

Mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melaksanakan giat partroli rutin di wilayah kota Banjarbaru.

Tiga PSK yang diamankan beriniisal ES (40), L (24), dan SE (35).

Ketiganya diamankan saat sedang menunggu para pelanggannya.

Kepada petugas, mereka mengaku menyewa bedakan kamar di kawasan Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin.

Seperti ES mengaku menyewa sewa kamar Rp500 ribu dan baru dua bulan menyewa di sana.

Baca: The Purun Label, Tas Lokal Khas Banjarbaru Kalsel yang Naik Kelas

Berita Rekomendasi

Untuk tarif sekali kencannya Rp100 ribu.

Sementara L warga dari Blitar ini sudah lima bulan menyewa di sana, dengan biaya sewa lebih mahal yakni Rp800 ribu.

Dia bahkan sehari bisa melayani sampai tiga pelanggan.

Namun, tidak setiap hari, terkadang bisa tidak ada pelanggannya.

Tidak jauh berbeda, SH juga menyewa di kawasan itu namun baru satu bulan.

Baca: Gadis yang Dicabuli Ayah & Teman Ayahnya Lalu Hamil 2 Bulan Dipukuli jika Menolak, Kini Alami Trauma

Untuk tarif tidak jauh berbeda dengan dua PSK lainnya.

Saat diamankan, ditemukan barang bukti kondom, tisu, bantal dan seprai.

Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman, melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat mengatakan ketiganya mengakui sebagai PSK setelah dilakukan pemeriksaan.

Ketiga diamankan, saat pihaknya melakukan patroli cipta kondisi dan menindak lanjuti adanya laporan masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan.

"Usai kami amankan mereka langsung kami bawa ke Mako untuk dimintai keterangan. Ketiganya mengakui sebagai PSK," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, tarif mereka sekali kencan Rp 100 ribu. Dalam satu hari, mereka bisa melayani sampai tiga pelanggan.

"Mereka menyewa rumah di eks lokalisasi, untuk menunggu pelanggan," katanya,

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Nyewa Kamar di Pembatuan Rp 500 Ribu, Saat Terjaring Razia, PSK Ini Mengaku Pasang Tarif Segini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas