Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamen Surya Tjandra Ingin Manfaatkan Tanah Nganggur

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Badan Pertanahn Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra menghadiri acara Sosialisasi Tanah Adat Ulayat.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Wamen Surya Tjandra Ingin Manfaatkan Tanah Nganggur
TRIBUNNEWS.COM/DENIS SETRYAWAN
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Badan Pertanahn Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra menghadiri acara Sosialisasi Tanah Adat Ulayat di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/11/2019) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Badan Pertanahn Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra menghadiri acara Sosialisasi Tanah Adat Ulayat.

 Acara dimoderatori oleh Kepala Bagian Humas Kementerian ATR/BPN, Horison Mocodompis. Turut menghadirkan Pakar Hukum dari Universitas Sam Ratulangi, Cornelius Tangkere, dan Antropolog dari Universitas Indonesia, Yando Zakaria.

Sosialisasi yang dikemas dalam diskusi turut dihadiri para Kepala Kantor Wilayah BPN. Yando Zakaria dalam diskusi mengatakan, telah 30 tahun ia menekuni persoalan hak ulayat di Indonesia. Yando pun mengkritisi, pemerintah yang tak kunjung tuntas menyelesaikan persoalan tanah adat ulayat.

"Tapi tak satupun berubah. Saya yang bodoh, jadi keledai atau yang saya kritisi yang punya masalah," kata Yando di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (21/11/2019) lalu.

Yando berujar, pemerintah tak pernah belajar dari kegagalan. Terutama melalui kebijakan-kebijakan yang dihasilkan, baik dari sektor agraria, hingga kehutanan. Menurut Yando, sampai hari ini, aturan-aturan yang ada gagal memenuhi amanat konstitusi.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, juga dinilai tak menuntaskan persoalan.

Baca: Pengamat Sebut Penunjukan Surya Tjandra Jadi Wamen Agraria Penuhi Kebutuhan Netizen, Ini Alasannya

Dalam sesi tanya jawab, Surya Tjandra melontarkan penjelasan sekaligus pertanyaan kepada narasumber. Selama hampir satu bulan menjabat sebagai wakil menteri, ucap Surya, ia dua kali di demonstrasi oleh masyarakat Papua.

Berita Rekomendasi

"Dua kali saya didatangi orang Papua. Di dalam masyarakat Papua, ada yang memang masyarakat adat dalam tanda kutip betulan, ada yang menggunakan masyarakat adat sebagai alat untuk kepentingan dia sendiri," kata Surya.

Baca: Pesan Wamen ATR/BPN Surya Tjandra untuk Anak Muda: Awali dengan Niat Baik

Karena itu, menurut Surya, memang diperlukan aturan agar tak salah dalam penerapan di lapangan. Sebab, ada juga oknum-oknum yang mengaku masyarakat adat. Surya berujar, Kementerian ATR/BPN menginginkan, agar tanah 'nganggur' dimanfaatkan.

"Saya kalau lihat tanah nganggur itu kayaknya gregetan. Ngapain dianggurin, kita manfaatkan saja. Bagaimana cara manfaatkannya, itu yang menjadi pikiran terus menerus di kepala saya," tutur Surya.

Surya berpandangan, tanah 'nganggur' bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar lahan tersebut. Terutama untuk meningkatkan perekonomian.

Baca: Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 19 Pejabat Struktrual

"Tapi pertanyaannya, mungkin tidak? Kita mengakui tanah adat, pada saat yang sama bisa juga menggunakannya, memanfaatkannya," imbuhnya.

Baca: Surya Tjandra Mengaku Tidak Punya Waktu Untuk Salurkan Hobinya Bersepeda Setelah Jadi Wakil Menteri

Surya mengatakan, diperlukan solusi-solusi mengatasi persoalan lahan ke depan. Tak hanya berkutat pada persoalan-persoalan aturan saja. Bukan hanya mempersoalkan siapa yang salah, namun mementingkan kepentingan bersama untuk kemajuan.

"Bukan lagi sekadar siapa yang salah, siapa yang harus ngapain, itu sudah banyak informasi. Tapi what next? So what? Kira-kira begitu," ujar Surya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas