Polisi Gerebek Pasangan Selingkuh yang Tinggal Satu Rumah
Emerinsiana mengaku suami dan selingkuhannya telah tinggal bersama di Jalan Thamrin RT 28 Rw 08 Kelurahan Kayu Putih,Kecamatan Oebobo,Kota Kupang
Editor: Eko Sutriyanto
Kedua terlapor yakni Daniel Neolaka dan dan Anasia Funan digiring ke Mapolsek Oebobo guna pemeriksaan dan roses hukum selanjutnya.
Saat itu, korban Emerinsiana pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota.
Sementara itu, kepada pihak kepolisian, terlapor Daniel Neolaka mengaku telah memiliki hubungan spesial dengan Anisia Funan sejak 2013 lalu.
"Saat itu terlapor Anisia Funan masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan swasta di Kota Kupang," jelas Kapolsek Oebobo.
Hubungan keduanya berlangsung hingga Anisia Funan menyelesaikan studinya.
Diakui Daniel Neolaka, dari hubungan dengan pasangan selingkuhnya, mereka telah dikaruniai dua orang anak.
Fakta lain juga disampaikan Daniel Neolaka, pada bulan September 2018 lalu, ia memilih meninggalkan istri sahnya, Emerinsiana Metkono (32).
Hal tersebut karena saat itu Daniel Neolaka menangkap basah istri sahnya itu memiliki foto diri tanpa busana alias bugil sebanyak 4 foto dan dikirimkan ke seorang laki-laki bernama Franklin Naikofi yang diketahui berdomisili di Kabupaten TTU.
Hal tersebut membuat keduanya bertengkar hebat dan Daniel Neolaka menangkap yang merasa jengkel dan sakit hati, memilih untuk meninggalkan istri sahnya dan tinggal bersama Anisia Funan tanpa ikatan pernikahan yang sah.
"Daniel Neolaka merasa hubungan mereka tidak bisa dipertahankan lagi, maka Daniel mengantar pulang pelapor pada keluarganya," kata Kapolsek Oebobo.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polisi Grebek Pasangan Selingkuh di Jalan Thamrin Kota Kupang