Tiga WNI Disandera Abu Sayyaf di Filipina, Ini Permintaan Waki Kota Baubau kepada Pemerintah Pusat
Ia meminta agar ada cara-cara terukur agar ketiga nelayan bisa dibebaskan dari penyanderaan yang dilakukan kelompok Abu Sayyaf di Filipina
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Kelompok Abu Sayyaf kembali melakukan aksi penculikan terhadap tiga nelayan Indonesia dari Baubau dan Wakatobi.
Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse meminta agar kasus Penyanderaan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri.
Baca: Kepala Desa Terpilih di Banjarnegara Dilaporkan Hilang Jelang Dilantik
Ia meminta agar ada cara-cara terukur agar ketiga nelayan bisa dibebaskan.
“Saya kira harus menjadi perhatian serius untuk kita semua, khususnya pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Direktorat Perlindungan Warga Indonesia, dan Bantuan Hukum untuk melakukan langkah-langkah lebih terukur, melakukan diplomasi agar ketiga WNI ini bisa sesegara mungkin dibebaskan,” ujar Monianse, Selasa (26/11/2019).
Ia menambahkan, diplomasi penting dilakukan pemerintah pusat karena sudah melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Filipina.
“Saya kira ini sudah menjadi gawean pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri. Saya mengimbau kepada warga Baubau dan warga Wakatobi, mari kita berdoa untuk keselamatan mereka, tidak mengalami kekerasan dan tetap dilindungi jiwanya,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, tiga WNI yang bekerja sebagai nelayan kapal ikan di Malaysia, diculik dan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Ketiganya diculik saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Ketiga WNI tersebut yaitu Samiun Maneu (27), Maharuddin Lunani (48) dan Muhamad Farhan (27), diketahui diculik setelah video ketiganya minta dibebaskan tersebar di akun media sosial.
Dalam video yang berdurasi sekitar 44 detik ini, terlihat ketiga tangan WNI diikat.
Seorang sandera dalam video yang mengaku bernama Samiun mengatakan, ketiganya merupakan WNI yang berasal dari Kota Baubau dan Wakatobi yang bekerja di Malaysia.
Samiun menjelaskan, ketiganya ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019.
Mereka berharap agar pemimpin perusahaannya dapat membantu membebaskan ketiganya.