Perangkat Desa di Lamongan yang Diduga Selingkuhi Warga Dituntut Mundur, Camat Laren: Kami Selidiki
Oknum perangkat desa yang diduga melakukan tindakan asusila perselingkuhan dengan warganya dituntut mundur. Camat setempat janji akan menyelidiki.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kantor Kecamatan Laren, Lamongan, Jawa Timur didatangi sejumlah warga, Selasa (26/11/2019) kemarin.
Mereka adalah warga Dusun Lengor, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren.
Mereka menyuarakan agar pihak kecamatan menindak tegas Mujib Oetomo (MO), perangkat desa setempat yang diduga melakukan pebuatan asusila.
Melansir Kompas.com, warga membentangkan tulisan seruan kepada Camat Laren.
![Ilustrasi selingkuh](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-selingkuh_20180427_122548.jpg)
Warga mengutuk perbuatan MO yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang perangkat desa.
Sementara itu, Camat Laren, Muhammad Naim mengungkapkan hal ini masih ditelaah dan dikaji.
"Ini kami masih melakukan telaah, kajian, mengenai hal itu (tindakan mesum yang dilakukan oleh MO)."
"Ini saya juga sedang di Pemkab (Lamongan) untuk membahas hal tersebut," ujarnya, Rabu (27/11/2019).
Naim mengungkapkan, kasus ini membutuhkan pengkajian dan penelaahan terlebih dahulu.
"Untuk sanksi, sementara ini belum bisa kami omongkan. Karena semua proses akan melalui kajian dan telaah dulu, sesuai dengan prosedur dan bukti-bukti yang ada," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan dibutuhkannya waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Pasti akan kami bahas semua. Untuk waktunya kami juga belum tahu, yang pasti tuntutan warga kemarin akan kami bahas sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Na'im.
Warga bersikukuh, apa yang telah dilakukan oleh MO adalah perbuatan kurang patut.
Apalagi, MO merupakan perangkat desa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.