Bayi 2,5 Tahun Di Bali Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Mengalami Patah Tulang
KMW, balita berusia 2,5 tahun di Denpasar, Bali, menjadi korban kekerasan pacar ibunya sendiri, Kamis (21/11/2019) malam.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus penganiayaan terhadap balita berusia 2,5 tahun terjadi di Denpasar, Bali.
Peristiwa yang menimpa KMW dilakukan pacar ibunya sendiri, Kamis (21/11/2019) malam.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir mengatakan, peristiwa terjadi di sebuah indekos pacar ibu korban berinisial A di sekitar Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.
Mulanya, korban dititipkan kepada tersangka.
Baca: Kerja di Bali Saat Malam Tahun Baru, Reza Artamevia Anggap Liburan
Sementara sang ibu mengantar anak adiknya ke rumah orangtuanya.
Kemudian korban menangis dan pelaku tidak bisa menenangkan.
Pelaku marah hingga berakhir penganiayaan.
"Dari keterangan kakek korban, bahwa anak tersebut dipukul oleh pacar ibunya korban," kata Josina, Kamis (28/11/2019).
Baca: BREAKING NEWS! Pria Penganiaya & Pencekik WN Jepang di Bali Tertangkap di Bandara Soekarno Hatta
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah pada bagian paha sampai kaki.
Kemudian ada luka di leher.
"Parah karena diinjak dan sudah diakui pelaku," kata dia.
Usai mendapat laporan tersebut, pelaku ditangkap pada Rabu (27/11/2019).
Baca: Tak Berhenti Komunikasi, Nikita Mirzani Kembali Akan Temui Jorge Lorenzo Akhir Pekan Ini
Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 Ayat 2 kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak luka berat. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balita 2,5 Tahun Patah Tulang Diinjak Pacar Ibunya"