Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Sengaja Upload Video Bersama Selingkuhan di Status WA, Oknum Camat Dipecat Kini Diperiksa Polisi

Seorang oknum Camat di Kabupaten Wonogiri dipecat dari jabatan lantaran sebarkan video intim melalui WhatsApp atau WA.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Suut Amdani
zoom-in Tak Sengaja Upload Video Bersama Selingkuhan di Status WA, Oknum Camat Dipecat Kini Diperiksa Polisi
Istimewa
Ilustrasi Video Panas 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Camat di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dipecat dari jabatan lantaran sebarkan video intim melalui WhatsApp atau WA.

Oknum Camat tidak sengaja memposting video dirinya bersama selingkuhan di status WA.

Kini, kasus video oknum Camat hubungan intim bukan dengan istri sah tersebut diselidiki polisi.

Pejabat berinisial S dipecat dari posisi Camat Karangtengah, Wonogiri.

Adapun kini, S yang sebelumnya jadi 'orang nomor satu' di Kecamatan Karangtengah, saat ini hanya menjadi staf biasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.

S diduga memposting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.

Hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.

Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.

"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

Baca: Sakit Hati Diputus, Remaja di Bandung Ini Sebar Video Intim dengan Pacarnya

"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.

Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.

"Untuk sanki ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku dia.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas