Bogor Kota Sehat
Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menyerahkan anugrah Swastisaba Tahun 2019 kepada Pemerintah Kota Bogor.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Pada Selasa 19 November 2019 lalu, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menyerahkan anugrah Swastisaba Tahun 2019 kepada Pemerintah Kota Bogor. Dengan penyerahan penghargaan tersebut, berarti Kota Bogor berhak menyandang predikat sebagai Kota Sehat.
Piagam dan piala sebagai Kota Sehat diterima Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dr. Rubaeah pada acara Pemberian Penghargaan Swastisaba Kabupaten dan Kota Sehat Tahun 2019 di Kantor Kementrian Dalam Negeri RI, Jakarta.
Baca: Pemkot Bogor Buka 294 Formasi CPNS 2019, Simak Kriteria Pelamar, Persyaratan, dan Jadwal Seleksi
Bahkan pada tahun ini, Kota Bogor menerima penghargaan tersebut dengan kategori Swastisaba Wistara. Artinya, Kota Bogor telah meriah penghargaan Kota Sehat pada katageri tertinggi. Seperti diketahui, pada tahun 2013 dan 2015 Kota Bogor meraih penghargaan Kota Sehat dalam kategori Padapa atau kategori terendah. Meningkat pada tahun 2017 meraih penghargaan dalam kategori Wiwerda.
Perbedaan tiga kategori tersebut terletak pada jumlah tatanan yang berhasil digarap dengan baik untuk meraih predikat sebagai Kota Sehat. Kategori Padapa hanya memenuhi dua tatanan dan kedua tatanan itu adalah tatanan yang wajib dikelola oleh setiap pemerintah kota atau kabupaten. Sedangkan kategori Wiwerda memenuhi 3-4 tatanan dan kategori Wistara memenuhi lebih dari 5 tatanan.
Menurut Ketua Forum Kota Sehat, Abdul Karim, pada tahun 2019 Kota Bogor telah memenuhi 6 tatanan. Masing-masing, tatanan Kawasan Permukiman, Sarana dan Prasarana Umum, Kawasan sarana Lalu Lintas Tertib dan Transportasi, Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat, Kawasan Pariwisata Sehat, Ketahanan Pangan dan Gizi, Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri dan Kehidupan Sosial yang Sehat.
“Pada setiap tatanan terdapat banyak indikator, yang dinilai dan harus dipenuhi oleh setiap kota agar bisa meraih nilai lebih baik,” ungkap Karim. Luasnya cakupan tatanan yang ditetapkan berikut indikator-indikatornya, karena berdasarkan pengertiannya, yang dimaksud Kota Sehat adalah tercapainya suatu kondisi kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat.
Terwujudnya kondisi kota yang seperti itu dibutuhkan untuk mendorong produktivitas dan kehidupan ekonomi sehingga masyarakat dapat menikmati hidup lebih sejahtera.
Lebih lanjut Karim menjelaskan, sesungguhnya berbagai indikator yang menentukan penilaian telah dilakukan atau diwujudkan dengan baik oleh seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
”Tugas kami di Forum Kota Sehat dan tim pembina adalah mengumpulkan data tentang capaian-capaian indikator tersebut untuk diverifikasi oleh tim penilai,” katanya.
Baca: Rasa Haru dan Mendalam Warnai Perayaan Hari Pahlawan Walikota Bogor Bima Arya
Pada tahun ini ada beberapa hal positif pada indikator-indikator tertentu yang lebih mendukung pencapaian Kota Bogor sebagai Kota Sehat. Diantaranya meningkatnya jumlah sekolah yang menyelenggarakan UKS dan meningkatnya jumlah wisatawan ke Kota Bogor serta hadirnya polisi wisata di wilayah Kota Bogor.
Di samping itu kondisi pedestrian yang sudah rapi, taman-taman kota yang tertata dan aktivitas aktif warga dalam berolahraga, serta konsistennya penerapan dan pengawasan terhadap kawasan tanpa rokok (KTR), menjadi hal-hal positif yang mendukung penilaian,
Memang masih ada indikator yang capaianya belum mendukung.
Diantaranya jumlah kasus Demam Berdarah yang masih tinggi untuk Kota Bogor, sebagai kota berpenduduk lebih dari 1 juta jiwa.. Selain itu masih perlunya ditambah kegiatan monitoring kualitas udara di lingkungan pemukiman, yang saat ini hanya dilakukan 1 kali kegiatan monitoring.
Tentu yang dilakukan Forum Kota Sehat tidak sebatas hanya hadir membantu pada saat penilaian dilakukan. Sejak berdirinya pada tahun 2008, “Kami juga terlibat aktif di dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan unit-unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor,” lanjut Karim. Diantaranya seperti terlibat aktif di dalam program naturalisasi Sungai Ciliwung dan pemberantasan sarang nyamuk penyebab demam berdarah.
Forum Kota Sehat juga aktif melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat. Diantaranya menyelenggarakan program pengelolaan sampah 3R skala dasa wisma.Juga aktif melakukan sosialisasi, termasuk di kalangan para pelajar, dalam upaya menggerakan masyarakat untuk bersama-sama aktif memberantas sarang nyamuk penyebab DBD.
Mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Sehat menurut Karim, memang tidak sepenuhnya menjadi tugas pemerintah. Masyarakat pun harus ikut aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung terwujudnya Kota Sehat. Setidaknya masyarakat dapat melaksanakan pola hidup bersih dan sehat dengan berbagai aktivitasnya.
Baca: Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Bogor Dibuka 11 November 2019, Ini Rinciannya
Setiap kota dan kabupaten yang dinyatakan sebagai kota sehat,akan kembali dinilai pada dua tahun mendatang. Diharapkan pada tahun 2021 nanti, Kota Bogor mampu mempertahankan predikatnya sebgai kota sehat. Tentu harapan itu perlu kerja keras semua unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bogor serta dukungan masyarakat warga Kota Bogor pada setiap upaya mewujudkan Bogor sebagai kota yang bersih, aman, nyaman dan sehat. (Advertorial) (*)