Ditinggal Berdua di Kosan, Seorang Balita Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Patah Tulang dan Luka-luka
Ari Juniarta menganiaya balita malam itu hingga patah tulang di bagian paha sampai kaki, luka di leher, dan terdapat bekas kuku di bagian tubuhnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ari Juniarta (22), pelaku penganiyaan KMW, balita berusia 2,5 tahun kini meringkuk di Polresta Denpasar.
Ia ditangkap beramai-ramai oleh warga beserta kakek korban, M Ali Wijaya (50).
Dalam keterangannya ke polisi, Ari yang merupakan pacar dari KDR (20), ibu korban mengakui semua perbuatannya.
Ari Juniarta menganiaya balita malam itu hingga patah tulang di bagian paha sampai kaki, luka di leher, dan terdapat bekas kuku di bagian tubuhnya.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan terjerat pasal 80 ayat 2 yakni kekerasan terhadap anak dan mengakibatkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, AKP Josina Lambiombir, Kamis (28/11/2019).
Ia mengungkapkan, saat ini, KMW masih mendapat perawatan intensif di RSUP Sanglah.
Ia masih dalam tahap pemulihan atas luka parah yang dideritanya.
Tersangka bekerja sebagai koki. Ia berpacaran dengan ibu korban.
Sementara ibu korban adalah single parent. KDR memiliki dua anak dari mantan suaminya.
AKP Josina Lambiombir memaparkan kronologis kejadian yang menimpa si balita malang itu.
KDR pergi mengantarkan anak keduanya ke rumah ayahnya, M Ali.
Baca: Bayi 2,5 Tahun Di Bali Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Mengalami Patah Tulang
Baca: Dua Bule Australia Ditahan di Lapas Kerobokan Terkait Kepemilikan 1,12 Gram Kokain
Baca: I Wayan Sudiarta Ditemukan Gantung Diri di Pohon Santen
Sedangkan KMW ditinggal bersama sang pacar di kosnya di daerah Teuku Umar, Denpasar.
Namun KMW menangis. Tangisan balita itu menyulut amarah Ari.
Ia pun melampiaskan marahnya dengan menyiksa KMW.
Tubuhnya diinjak hingga paha kanan korban patah.
Tak sampai di sana, ia juga mengamai luka di sekujur tubuh.
"Aksi kekerasan bermula saat korban yang terus menangis karena ditinggal ibunya.
Karena tidak bisa menenangkan korban, tersangka pun marah dan melakukan kekerasan dengan menginjak tubuh korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ari Juniarta Murka Lalu Injak Bocah 2,5 Tahun di Denpasar Hingga Patah Tulang, Begini Pengakuannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.