Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pelaku Pemerkosa Anak: Kalau Tidak Bahagia Silakan Menikah Lagi, Tapi Jangan Kau Rusak Anakmu

Ia mempersilakan suaminya itu untuk menikah lagi tapi ia meminta suaminya itu untuk tidak merenggut kehormatan anak kesayangan mereka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Istri Pelaku Pemerkosa Anak: Kalau Tidak Bahagia Silakan Menikah Lagi, Tapi Jangan Kau Rusak Anakmu
Tribun Sumsel.com/Rahmat Aizullah
Terduga pelaku persetubuhan anak kandung di bawah umur saat diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Polres Muratara, Kamis (28/11/2019). Tribun Sumsel.com/Rahmat Aizullah 

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Istri tersangka Sp (34), angkat bicara terkait kasus pencabulan yang dilakukan suaminya itu terhadap anak kandungnya sendiri.

Istri Sp berinisial St (33), asal Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Sp dan St tinggal bersama tiga anaknya di sebuah pondok dalam perkebunan karet di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Mereka tinggal di perkebunan karet itu sudah 4 tahun, setelah merantau dari kampung asalnya di Kecamatan Rawas Ilir.

Keluarga yang menggantungkan hidup dari menyadap karet ini ternyata menjalani rumah tangga yang tidak harmonis.

St akhirnya melaporkan suaminya itu ke polisi karena tidak tahan lagi dengan tingkah laku tersangka di rumahnya.

Suami St atau tersangka Sp berhasil dibekuk jajaran Polsek Muara Rupit, Resor Muratara, Kamis (28/11/2019).

Berita Rekomendasi

Tersangka Sp selain menggauli anak kandungnya sendiri, juga merupakan sosok suami yang temperamental.

Baca: Terduga Pemerkosa Anak Ditangkap, Pernah Kepergok Istri Saat Cabuli Putri Kandungnya

Baca: BREAKING NEWS: Gara-gara Mabuk Miras, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

"Dia itu pemarah, suka ngancam, makanya aku tidak tahan lagi," tutur St di depan polisi didengar Tribunsumsel.com.

Kepada petugas, St mengungkapkan, saat pertama kali memergoki suaminya berbuat bejat kepada anaknya, ia marah besar.

Ia mempersilakan suaminya itu untuk menikah lagi jika tidak bahagia dengannya.

Akan tetapi, ia meminta suaminya itu untuk tidak merenggut kehormatan anak kesayangan mereka.

"Saya sudah bilang pak. Yah, ini anak kandung kamu, darah daging kamu sendiri. Kalau kamu tidak bahagia dengan aku, tidak apa-apa kalau mau nikah lagi. Tapi jangan kau rusak anakmu," cerita St.

Saat kejadian pertama, St tidak melaporkan tersangka Sp ke polisi karena suaminya itu mengaku khilaf dan meminta maaf.

Terduga pelaku persetubuhan anak kandung di bawah umur saat diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Polres Muratara, Kamis (28/11/2019). Tribun Sumsel.com/Rahmat Aizullah
Terduga pelaku persetubuhan anak kandung di bawah umur saat diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Polres Muratara, Kamis (28/11/2019). Tribun Sumsel.com/Rahmat Aizullah (Tribun Sumsel.com/Rahmat Aizullah)
Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas