Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panik Korban yang Hendak Diperkosa Teriak, Remaja Ini Pilih Lari Tanpa Bercelana

Sebelum melakukan aksi pemerkosaan, pelaku bersama teman-temannya pesta miras dan menonton film porno bersama

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Panik Korban yang Hendak Diperkosa Teriak, Remaja Ini Pilih Lari Tanpa Bercelana
tribunbatam.id/istimewa
Tersangka percobaan pemerkosaan, Of (16) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambelan, Kecamatan Bintan, Provinsi Kepri Jumat (29/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Batam Alfandi Simamora

TRIBUNNEWS.COM,  BINTAN - Tersangka percobaan pemerkosaan terhadap gadis berinisial Zr tahun di Kecamatan Tambelan, Of mengaku sudah memendam perasaan dengan gadis 14 tahun itu. 

Kepada polisi, remaja 16 tahun itu tergiur melihat Zf yang sering menggunakan baju tidur saat di rumah. 

Aksi nekat Of yang masuk ke kamar remaja putri yang masih duduk di bangku SMP ini apalagi setelah ia dalam kondisi mabuk usai  pesta miras dan menonton film porno bersama temannya. 

Aksi Of terungkap dari celana pendek beserta ikat pinggang miliknya yang tertinggal di remaja putri itu.

Aparat Polsek Tambelan bergerak cepat begitu mendapat laporan dari korban.

Polisi awalnya memeriksa Yp, salah seorang saksi yang dari rekaman kamera pengawas (CCTv) pada 21 November 2019.

Berita Rekomendasi

Dari rekaman itu terlihat Yp bersama Op mengarah ke rumah korban.

Saat diperiksa, Yp pun sempat menyangkal hal tersebut.

Baca: Pemuda Terbirit-birit Sambil Telanjang Saat Ketahuan Hendak Memperkosa Mahasiswi, Ini Kronologisnya

"Saya sudah lama memendam perasaan dengan dia. Ada rasa ketika ketika melihat korban saat menggunakan baju tidur di rumahnya," kata Of saat diperiksa di Polsek Tambelan, Jumat (29/11/2019).

Kapolsek Tambelan, Ipda Missyamsu Alson menuturkan, aksi tersangka berawal ketika melintas di rumah korban Senin (11/11/2019) sekitar pukul tiga dini hari. 

Tersangka nekat masuk ke rumah korban untuk melakukan hubungan badan dengan Zr.

Saat melancarkan aksinya itu, korban mengetahui dibekap menggunakan kain. 

Korban yang terkejut spontan berteriak, Of yang dalam keadaan tanpa celana panik melarikan diri.

Baca: Perkelahian Dua Orang yang Masih Satu Keluarga, Satu Orang Tewas Kena Tusuk

"Celana tersangka tertinggal di kamar korban. Dari situ Of kami amankan," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pelanggaran Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 53 KHUP juncto Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Tergiur Lihat Korban Gunakan Baju Tidur, Of Hendak Perkosa Gadis Bawah Umur di Tambelan

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas