Perempuan Muda di Lampung Ini Tewas Kelelahan Usai Kencan dengan Pacarnya di Hotel
Seorang perempuan muda diduga kelelahan usai berhubungan intim di kamar hotel.
Editor: Sugiyarto
"Begitu ada laporan, kami lansung ke lokasi dan melakukan olah TKP, autopsi," jelas AKP Try Maradona.
"Setelah identitas korban diketahui, kami memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarganya, sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan tersangka, korban diketahui menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tewas.
Tersangka pun mengakui jika sempat berhubungan intim dengan korban saat mengonsumsi sabu.
Tersangka Fery saat ini diancam pasal 340 KUHP Ju Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara. (TribunnewsBogor.com/Tribun Lampung/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Perempuan di Lampung Tewas Setelah Berhubungan Intim, https://lampung.tribunnews.com/2019/11/29/perempuan-di-lampung-tewas-setelah-berhubungan-intim?page=all.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.