Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Penemuan Mayat Wanita Berjaket di Belakang Pabrik PT CPCI
Polisi Jombang memeriksa enam orang saksi guna mengungkap identitas mayat wanita berjaket yang ditemukan di belakang pabrik PT CPCI.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Polisi Jombang memeriksa enam orang saksi guna mengungkap identitas mayat wanita berjaket yang ditemukan di belakang pabrik PT CPCI (Classic Prima Carpet Industries), Desa Betek, Mojoagung, Jombang, Rabu (27/11/2019).
Saksi itu di antaranya Karyawan pabrik PT CPCI dan warga setempat.
"Mereka kami mintai keterangan untuk mencari identitas korban, termasuk orang yang pertama kali menemukan adanya mayat itu," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Ambuka Yudha kepada surya.co.id, Kamis (28/11/2019).
Tak hanya itu, polisi juga berupaya mencari data pribadi korban dengan alat pengungkap identitas (mambis).
Namun hal inipun tak membuahkan hasil.
Sebab, kata Yudha, data kependudukan korban sejauh ini belum pernah tercatat di dinas terkait.
"Alat mambis tidak bisa mengcover karena mambis ini basicnya e-KTP, korban selama ini mungkin karena umurnya yang sudah 60 tahun, jadi belum pernah record data e-KTP di Dispenduk Capil," terangnya.
![Evakuasi mayat perempuan setengah telanjang di Jombang.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/evakuasi-mayat-perempuan-setengah-telanjang-di-jombang_1.jpg)
Mayat wanita berjaket misterius inipun telah dilakukan autopsi di RSUD Jombang.
Namun sejauh ini, polisi belum mendapatkan hasilnya secara resmi.
Sehingga, lanjut Yudha, pihaknya belum berani menyimpulkan penyebab kematian korban.
Apakah karena suatu penyakit atau ada penyebab lainya.
"Nanti kita tunggu hasil visum resmi. Hasil visum luar tidak ada bekas luka, lebih-lebih kondisi mayat juga sudah membusuk. Tapi kita bukan ahlinya, makanya kami menunggu hasil resminya," ujar dia.
Mayat Tergeletak di Belakang Pabrik
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat berjaket tanpa identitas ditemukan tergeletak di belakang gedung pabrik PT CPCI, Desa Betek, Rabu (27/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.