Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sejoli Kepergok Mesum di Semak-semak, Kabur Tinggalkan Celana Dalam dan Seprei

Jam masih pukul 03.00 WIB, pencari daun jarak terkejut melihat semak-semak bergoyang padahal tak ada angin.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sejoli Kepergok Mesum di Semak-semak, Kabur Tinggalkan Celana Dalam dan Seprei
Banjarmasin post
Ilustrasi 

Sejoli ini juga langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” beber Slamet.

Jadi Budak Seks Pacar

Ammar Rakha Rizqi (22), mahasiswa sebuah kampus swasta di Kota Malang, berurusan dengan polisi karena laporan DR, sang kekasih.

DR ketakutan, karena Ammar Rakha Rizqi mengancam menyebar video mesum mereka.

Akibat ancaman tersebut, DR sempat terpaksa menuruti nafsu berahi sang pacar sebagai budak seks.

Setelah DR melaporkan kekasihnya kepada polisi.

Ammar ditangkap oleh petugas kepolisian pada Kamis (21/11/2019).

Rekomendasi Untuk Anda

Ia tak melawan saat polisi menciduknya di sebuah kamar kos di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

"Pelaku ini selalu merekam ketika sedang melakukan hubungan badan dengan korban."

"Dan korban merasa dirugikan dan merasa dilecehkan," ucap Kapolres Malang Kota AKBP, Dony Alexander.

 Sejarah Toko Roti Tous Les Jours Asal Korea Selatan yang Viral karena Larangan Ucapan Selamat di Kue

Dari hasil pengakuan korban, ia merasa dirugikan dan dilecehkan oleh pelaku.

Dikarenakan, setiap akan diputus, pelaku selalu mengancam akan menyebarluaskan videonya tersebut.

Video belum tersebar

Meski belum sempat menyebarluaskan video tersebut, pelaku telah memback up video itu ke dalam flashdisk.

Atas kasus ini pelaku akan dijerat dengan UU 44 No.29 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas