Sejoli Kepergok Mesum di Semak-semak, Kabur Tinggalkan Celana Dalam dan Seprei
Jam masih pukul 03.00 WIB, pencari daun jarak terkejut melihat semak-semak bergoyang padahal tak ada angin.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Jam masih pukul 03.00 WIB, pencari daun jarak terkejut melihat semak-semak bergoyang padahal tak ada angin.
Penasaran, warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Rabu (27/11/2019) dini hari itu mencari apa gerangan di balik semak-semak itu.
Warga yang tak disebutkan identitasnya itu hendak menolong anak tetangganya yang sakit, lalu mencari daun jarak sebagai obat.
"Waktu kejadian, anak tetangganya sakit, dia mau ambil daun jarak," ungkap Slamet, Ketua RT setempat seperti dilansir Tribun Jambi.
Baca: Tengah Malam, Pria Ini Cabuli Anak Temannya Saat Menginap di Rumah
Baca: Rekam Adegan Cabul dengan Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diciduk polisi
Rasa penasaran pemilik rumah terjawab, semak-semak bergoyang akibat aktivitas dua sejoli sedang memadu kasih.
"Pas mau ambil daun jarak di kebun di depan rumahnya, malah ketemu mereka," Slamet menambahkan, Kamis (28/11/2019).
Warga yang mengetahui aktivitas terlarang malam itu mengenali, satu dari mereka adalah P (32), anak perempuan tetangganya.
Diketahui, P selama ini tinggal bersama orangtuanya di sebuah kontrakan tak jauh dari rumah warga yang memergokinya dini hari itu.
Sementara pria yang bersama P bercinta di balik semak-semak itu adalah S (36), warga Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.
Dini hari itu S datang untuk menemui P, kekasihnya. Lokasi semak-semak tak jauh dari rumah P.
Setelah kepergok bercinta P dan S langsung ngacir dengan pakaian seadanya dari balik semak-semak.
Jejak persetubuhan mereka tertinggal begitu saja. Di lokasi warga menemukan kain sprei sebagai alas bercinta dan celana dalam P dan S.
“Mereka tak sempat lagi (berpakaian)," ujar Slamet sambil menambahkan, malam itu warga lain terbangun dari tidur karena mendengar ribut-ribut.
Tak lama, warga menangkap keduanya. Orangtua P dan S pun dipanggil ke lokasi.
Menurut Slamet, P dan S mengakui telah berhubungan badan di balik semak-semak itu.
Sebagai bentuk sanksi, pasangan ini dikenaki sanksi adat berupa denda mencuci kampung.
Sejoli ini juga langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” beber Slamet.
Jadi Budak Seks Pacar
Ammar Rakha Rizqi (22), mahasiswa sebuah kampus swasta di Kota Malang, berurusan dengan polisi karena laporan DR, sang kekasih.
DR ketakutan, karena Ammar Rakha Rizqi mengancam menyebar video mesum mereka.
Akibat ancaman tersebut, DR sempat terpaksa menuruti nafsu berahi sang pacar sebagai budak seks.
Ammar ditangkap oleh petugas kepolisian pada Kamis (21/11/2019).
Ia tak melawan saat polisi menciduknya di sebuah kamar kos di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
"Pelaku ini selalu merekam ketika sedang melakukan hubungan badan dengan korban."
"Dan korban merasa dirugikan dan merasa dilecehkan," ucap Kapolres Malang Kota AKBP, Dony Alexander.
• Sejarah Toko Roti Tous Les Jours Asal Korea Selatan yang Viral karena Larangan Ucapan Selamat di Kue
Dari hasil pengakuan korban, ia merasa dirugikan dan dilecehkan oleh pelaku.
Dikarenakan, setiap akan diputus, pelaku selalu mengancam akan menyebarluaskan videonya tersebut.
Video belum tersebar
Meski belum sempat menyebarluaskan video tersebut, pelaku telah memback up video itu ke dalam flashdisk.
Atas kasus ini pelaku akan dijerat dengan UU 44 No.29 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Sifatnya ini sudah memindah data ke data yang lain sehingga kami kenai pasal tersebut."
"Kami juga mendapati pesan ancaman dari pelaku dan keinginan korban yang tidak mau setiap berhubungan intim divideokan," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan ada 14 video sebagai barang bukti
• Heboh Toko Roti Tous Les Jours Larang Tulis Ucapan Selamat di Kue, Majelis Ulama Indonesia: Lebay
Video tersebut berdurasi mulai dari 2-5 menit.
Persetubuhan mereka berlangsung kamar kos pelaku di Jalan Sudimoro, Lowokwaru, Kota Malang.
"Video itu diambil menggunakan ponsel pelaku."
"Kemudian oleh pelaku file tersebut dipindah ke flashdisk untuk di back up," ucapnya.
Berahi Tinggi
Komang menjelaskan, bahwa pelaku ini memiliki nafsu berahi cukup tinggi.
Sehingga selalu mengancam pacarnya untuk melakukan hubungan intim.
"Sekarang masih kami dalami lagi. Karena penanganan ini masih baru."
"Namun status tersangka sudah kami lakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan kelakuan pelaku di mata hukum," tandasnya. (Tribun Jambi/Surya Malang)