Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Garang di Depan Banyak Orang Suruh Pelajar Sujud, Ivan Kini Sadar Sudah Buat Malu Keluarganya

Ivan Sugianto kini menangung malu akibat perbuatannya yang memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya agar sujud dan menggonggong

Editor: Erik S
zoom-in Sempat Garang di Depan Banyak Orang Suruh Pelajar Sujud, Ivan Kini Sadar Sudah Buat Malu Keluarganya
Tribunnews
Pengusaha asal Surabaya bernama Ivan Sugianto saat ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya yang menyanggongnya di Bandara Juanda Surabaya, sepulang dari Jakarta, Kamis sore, 14 November 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Keluarga pengusaha Surabaya berinisial IV alias Ivan Sugianto kini menangung malu akibat perbuatannya yang memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya agar sujud dan menggonggong di depan banyak orang.

Polisi telah menetapkan Ivan sebagai tersangka pada Kamis (14/11/2024).

Ivan diketahui sempat membuat video permintaan maaf pada 14 November, subuh.

Baca juga: Nasib Apes Ivan Sugianto: Disoraki Tahanan, Gantian Diminta Sujud dan Menggonggong seperti Anjing

Dalam video tersebut, Ivan tampak memejamkan mata dan menggenggam kedua tangannya.

Dia mengatakan, dirinya akan segera menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya, bisa mengampuni saya," ucap IV.

Pria yang memiliki bisnis beberapa tempat hiburan malam di Surabaya itu memulai video permintaan maaf dengan mengenalkan diri sebagai Ivan Sugianto

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan, dirinya memilih untuk diam dan tidak muncul di tengah perbincangan publik karena lebih memilih untuk introspeksi diri atas kegaduhan yang sudah terjadi.

"Permintaan maaf ini saya sampaikan kepada SMA Gloria 2, orang tua siswa, terutama kepada ET dan kedua orang tuanya," katanya.

Di akhir video, ia tampak menangis dan meminta maaf kepada keluarganya.

"Untuk istri dan anak saya, papa minta maaf atas perbuatan yang sudah membuat kalian malu," tandasnya.

Ditangkap di Bandara Juanda

Ivan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah pemeriksaan 11 saksi dan gelar perkara.

Baca juga: Tangan Kotor Ivan Sugianto, Rundung Bocah SMA Surabaya hingga Diduga Lakukan Pencucian Uang


Ivan kemudian ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Juanda.

Ivan tiba di Polrestabes Surabaya sekira pukul sekira pukul 17.21.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas