Kapolda Sumut: Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tidak Jauh
Kapolda tidak merinci apakah pelaku yang diduga membunuh adalah keluarga atau rekan kerja korban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobilnya di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, diduga merupakan korban pembunuhan.
"Sedang didalami. Artinya bahwa kemungkinan dibunuh. Kayaknya orangnya (pelaku pembunuhan) tidak jauh," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/12/2019).
Kapolda tidak merinci apakah pelaku yang diduga membunuh adalah keluarga atau rekan kerja korban.
"Tunggu saja perkembangannya, ya," ujarnya.
Hakim Jamaluddin merupakan hakim senior yang bertugas di Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Medan.
Selain menjabat hakim, Jamaluddin yang berspesifikasi Hakim Niaga dan Keperdataan adalah Humas pada instansi itu.
Hakim Jamaluddin ditemukan tak bernyawa dalam mobilnya, Land Cruiser berwarna hitam yang terperosok di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Jenazah ditemukan di baris kedua mobil dengan beberapa luka di leher.
Kini Hakim Jamaluddin yang diduga memiliki beberapa bidang usaha telah dimakamkan, Sabtu (30/11/2019) di kampung halamannya, Desa Nigam, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh setelah dua kali disalatkan.
Dimakamkan di Kampung Halaman
Jenazah Jamaluddin (55), hakim PN Medan yang diduga korban pembunuhan, Sabtu (30/11/2019) sekira pukul 13.30 WIB tiba di rumah duka di Desa Suak Bilie, Suka Makmue, Nagan Raya.
Baca: Tangis Keluarga Saat Jenazah Hakim Jamaluddin Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Ligan Nagan Raya
Baca: Hakim Jamaluddin Diduga Dibunuh Karena Bisnis
Jenazah tiba setelah perjalanan darat dari Medan ke Nagan Raya yang didampingi rombongan istri.
Tibanya jenazah disambut isak tangis pecah dari kalangan keluarga dan warga yang memadati rumah duka.
Almarhum dilakukan serah terima dari PN Medan ke PN Suka Makmue dan dilanjutkan penyerahan kepada keluarga.