Mayar 'Predator' Asal Tulungagung Termasuk Orang Rumahan, Sulit Dideteksi
Selama rentang 2019, polisi telah menangkap tiga predator seksual sejenis, yang menyasar anak lak-laki di Kabupaten Tulungagung.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Selama rentang 2019, polisi telah menangkap tiga predator seksual sejenis, yang menyasar anak lak-laki di Kabupaten Tulungagung.
Yang terbaru, polisi menangkap Mu’anam (50) alias Mayar, seorang pemilik toko elektronik di Desa/Kecamatan Boyolangu.
Ada enam anak laki-laki yang menjadi korban pemcabulan yang dilakukan Mayar.
Sebelumnya ada empat anak laki-laki yang menjadi korban Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.
Kemudian dua anak laki-laki yang menjadi korban Purwanto alias Poernanda, pemilik salon di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.
Tiga kasus ini ditangani oleh Kepolisian derah (Polda) Jawa Timur.
Baca: Empat Tahun Lamanya Pria di Tulungagung ini Menggauli Anak Tirinya, Sejak SD hingga SMP
Baca: Pasca Pemblokiran, Tulungagung Digelontori 4.446 Ton Pupuk Bersubsidi
Baca: Pemilik Toko Elektronik di Tulungagung Diciduk Polisi, Diduga Karena Pencabulan, Polisi Ungkap Fakta
Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Tulungagung, Ifada Nur Rohmania mengatakan, selama ini KPA memang menjangkau komunitas LGBT.
Sebab mereka adalah salah satu kelompok yang rentan tertular HIV.
Namun keberadaan predator seksual sejenis yang memangsa anak-anak ini tidak selalu terdeteksi.
Sebab mereka yang terselubung, tertutup dan jadi orang rumahan jauh lebih susah dijangkau seperti Mayar.
“Mereka yang orang rumahan sulit dideteksi karena tidak pernah bergaul dengan komunitasnya,” terang Ifada, Minggu (1/12/2019).
Biasanya keberadaan predator anak ini baru diketahui, jika ada seseorang yang pernah “main” dengannya, bercerita ke komunitas.
Lebih jauh Ifada mengungkapkan, penjangkauan yang dilakukan KPA kepada komunitas LGBT terkait dengan perilaku seks yang aman.
Namun jika ada yang melakukan hubungan seks dengan anak, maka KPA akan lepas tangan.
“Kalau mereka sudah menyasar anak-anak, itu bukan ranah kerja lagi. Itu sudah masuk ranah hukum, masing-masing bertanggung jawab sendiri,” tegas Ifada.
Meski demikian KPA sering kali mengingatkan aggota komunitas, agar tidak melakukan pelanggaran hukum.
Bahkan tidak jarang sesama anggota komunitas memberi ancaman, jika ada anggota yang mempunyai perilaku seks dengan anak-anak.
“Kalau misanya ada yang dicurigai, lewat verbal pasti kami sampaikan. Kami ancam akan kami laporkan ke polisi,” pungkas Ifada.
Data di Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, tahun 2018 ada satu predator anak yang ditangani Polres Tulungagung.
Ia adalah Roni alias Kabul, warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.
Saat itu Roni ditangkap atas laporan orang tua anak yang menjadi korban.
Menurut Koordinator ULT PSAI Tulungagung, Sunarto, jumlah korban predator anak ini sebenarnya jauh lebih besar.
“Dari pendampingan yang kami lakukan, ada banyak yang jadi korban. Tapi yang mau melapor hanya sedikit,” ungkap Sunarto.
Jumlah korban yang muncul biasanya mereka yang mau menjadi saksi korban, saat proses hukum.
Yang memrihatinkan, anak-anak ini sudah dalam tahap menjual diri kepada para predator ini.
Saat mereka tidak punya uang, mereka sengaja mendekati si predator, dengan harapan mendapatkan uang setelah melakukan hubungan seksual. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Predator Seksual Sejenis yang Menyasar Anak di Kabupaten Tulungagung Dikenal sebagai Orang Rumahan,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.