Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Bos Artha Graha Tomy Winata Bersaksi di Pengadilan Negeri Denpasar

BREAKING NEWS: Bos Artha Graha Tomy Winata Bersaksi di Pengadilan Negeri Denpasar

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in BREAKING NEWS: Bos Artha Graha Tomy Winata Bersaksi di Pengadilan Negeri Denpasar
Tribun Bali/Putu Candra
Bos Artha Graha Tomy Winata bersaksi pada sidang dugaan pemalsuan di Pengadilan Denpasar, Selasa (3/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bos Artha Graha, Tomy Winata hadir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (3/12/2019).

Tomy hadir memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan akta otentik dan penggelapan dengan terdakwa pemilik Hotel Kuta Paradiso, Harijanto Karjadi (65).

Pantauan di PN Denpasar, Tomy datang pukul 09.30 Wita dengan mendapat kawalan ketat.

Selain Tomy Winata, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ketut Sujaya dkk juga menghadirkan Desrizal selaku Pelapor sekaligus kuasa hukum Tomy Winata untuk memberikan keterangan.

Sementara di PN Denpasar, terpantau ratusan massa pendukung terdakwa juga hadir memenuhi ruang sidang utama.

Hingga berita ini diturunkan, sidang digelar dengan mendengar keterangan saksi Desrizal terlebih dahulu.

Baca selengkapnya>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas