Ketua Panitia Sebut Lucu Jika Ada Deklarasi Ketum dan Sekjen di Luar Kongres GMNI
Ketua Panitia Kongres XXI Kemaritiman GMNI, Martinus Karlely menyatakan kaget ada klaim acara kongres di luar ruang persidangan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kongres GMNI di Ambon telah berlangsung empat hari.
Proses persidangan kurang berjalan lancar karena suasana kongres berjalan dinamis.
Dari sepuluh sidang pleno, baru empat sidang pleno yang selesai.
Sidang pleno V berlangsung pada Senin (2/12/2019) yakni pleno Penilaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus DPP GMNI di arena Kongres GMNI, di Kristian Center Kota Ambon.
Saat itu kabarnya muncul deklarasi sepihak dari paket calon ketua umum dan sekretaris jenderal yang mengklaim telah terpilih sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP GMNI Periode 2019-2021 di luar ruang persidangan kongres, tepatnya di Hotel Amaris Ambon.
Ketua Panitia Kongres XXI Kemaritiman GMNI, Martinus Karlely mengaku kaget ada klaim acara kongres di luar ruang persidangan.
"Kan lucu di saat berlangsungnya sidang pleno penilaian laporan pertanggungjawaban, di luar ruang persidangan ada yang mengklaim telah terpilih sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal DPP GMNI periode 2019-2021. Ini sangat tidak wajar terlebih Pengurus DPP GMNI Periode 2017-2019 saja belum dinyatakan demisioner," kata Karlely dalam keterangannya.
Baca: GMNI Diingatkan Kembali kepada Prinsip Dasar Perjuangannya
Karlely sangat menyayangkan adanya upaya pemaksaan kehendak secara sepihak tanpa melalui tahapan dan mekanisme persidangan sesuai Tata Tertib Kongres.
"Sidang Pleno Pemilihan ketua umum dan sekretaris jenderal baru akan dilaksanakan pada sidang pleno IX. Masih ada beberapa sidang pleno yang harus dilalui. Kok belum saatnya, sudah memaksakan kehendak secara sepihak," tegas Kerlely.
Di sisi lain, Karlely juga menyampaikan keanehan dimana ada pasangan tertentu yang mengklaim didukung mayoritas peserta kongres.
"Kalau memang didukung mayoritas peserta kongres kenapa tidak ikut proses di ruang persidangan. Ini Kan aneh," ujar Karlely.
Karlely juga mengkritik tindakan Robaytullah dan Clance Teddy selalu ketua umum dan sekretaris jenderal yang kabur dari ruang persidangan.
"Kabur dari ruang persidangan dan tak kembali merupakan tindakan tidak bertanggung jawab. Malah ikut terlibat dalam agenda ilegal merusak organisasi," tutup Karlely.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.