Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Asal Ketapang Berusia 58 Tahun Cabuli Ponakannya yang Masih Balita

Perbuatan bejatnya dilakukan di rumah korban saat ibu korban tengah membersihkan rumah di bagian belakang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Asal Ketapang Berusia 58 Tahun Cabuli Ponakannya yang Masih Balita
TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria
Pelaku MZ (58) saat dibawa dari ruang tahanan Polres Ketapang untuk diwawancarai. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianaka Nur Imam Satria

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - MZ (58),  warga Desa Banjar Sari Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang tega mencabuli keponakannya yang masih berumur tiga tahun.

Perbuatan bejatnya dilakukan di rumah korban saat ibu korban tengah membersihkan rumah di bagian belakang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP R. Siswo Handoyo melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah saat ditemui di Mapolres Ketapang, Selasa (03/12/2019).

Hariansyah mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 November 2019 lalu saat pelaku berkunjung ke rumah korban.

"Pada saat itu di rumah korban ada korban dan ibu korban yang sedang membersihkan rumah. Korban terlihat akrab karena memiliki hubungan kekeluargaan. Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di ruang tv rumah korban," kata Hariansyah.

Baca: Remaja Pangung Jadi Korban Pencabulan Bergiliran Tiga Pria, Begini Kronologi Kejadiannya

Sementara itu, Jajaran Polres Ketapang meringkus pelaku pencabulan anak bawah umur, SP alias Sad (44).

Berita Rekomendasi

Pelaku diamankan setelah aksi pencabulan terhadap anak tirinya RA (12) terbongkar pada Selasa (26/11/2019) malam.

Dalam melampiaskan aksi bejadnya, pelaku diduga telah melakukan perbuatannya berulang kali.

Berdasarkan pengakuan korban, sepanjang tahun 2019 sudah sebanyak empat kali pelaku melakukan aksi bejatnya.

Pelaku melancarkan aksi di kediaman korban tepatnya di perumahan karyawan satu di antara perusahaan di Ketapang.

Peristiwa itu terbongkar setelah ibu kandung korban merasa curiga dan penasaran pada anaknya yang selalu kesakitan saat buang air kecil.

Akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut pada ibunya.

Atas perbuatan suaminya, ibu korban merasa tidak terima.

Kemudian langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ketapang, Selasa (26/11) sekitar pukul 20.00 Wib.

Baca: BREAKING NEWS: ABG 15 Tahun Dipaksa Bercinta Pria Mojokerto 10 Kali & Hamil, Hotel & Sawah Saksinya

Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP R. Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto membenarkan adanya lqporan tersebut.

“Iya memang kejadian itu benar, pelaku sudah kita amankan. Sekarang kita masih melakukan penyidikan,” kata Eko, Rabu (27/11).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku yang tega merenggut kesucian anak tirinya itu.

“Sekarang masih didalami dulu, soalnya baru tadi malam kita amankan pelakunya,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Paman Cabuli Ponakan Berusia 3 Tahun, Begini Modus Bejat Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas