Sidang Kasus Video Vina Garut, Terdakwa AD Minta Secepatnya Diadili Seadil-adilnya
Perkembangan kasusu video Vina Garut dalam proses persidangan menghadirkan tiga terdakwa yakni VA, AD, We
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Perkembangan video Vina Garut kini sampai pada tahap sidang di Pengadilan Negeri Garut hari ini, Selasa (3/12/2019).
Sidang kasus video Vina Garut dilaksanakan secara tertutup pada pukul 13.20 WIB.
Ketiga terdakwa mengenakan kemeja putih dengan celana hitam dibalut rompi tahanan warna jingga.
Baca: Lama Tak Terdengar, Ini Kabar Pemeran Wanita Video Vina Garut, Terus Bawa Benda Satu Ini
Saat digiring dari ruang tahanan ke ruang sidang Garuda, ketiga terdakwa terus tertunduk.
Dua terdakwa yakni VA dan We menutup wajahnya menggunakan masker.
Hanya tersangka AD yang tak mengenaskan masker.
Tak sepatah kata pun diucapkan VA saat awak media menanyakan kondisinya.
Ia terus melangkah dengan cepat sambil dikawal petugas kepolisian.
Humas PN Garut, Endratno Rajamai, mengatakan, agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya, majelis hakim yang dipimpin Hasanuddin akan memeriksa tiga saksi yang dihadirkan JPU.
Endratno menambahkan, setelah saksi dari JPU selesai diperiksa, pihaknya memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menyanggah.
Baca: Nasib Tiga Terdakwa Kasus Video Mesum Vina Garut, Ancaman Penjara 12 Tahun Menanti
Para terdakwa melalui kuasa hukumnya berhak untuk mendatangkan saksi yang meringankan.
"Ada kesempatan ke para terdakwa untuk menghadirkan saksi juga," ucapnya.
Sidang Perdana Digelar Pekan Lalu