Perawat, Sopir Ambulans dan Satpam di Aceh Pesta Sabu
Polsek Kuala, Nagan Raya hingga Selasa (3/12/2019) mengamankan tiga orang yang ditangkap di Rumah Sakit Umum
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Serambinews.com, Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, SUKA MAKMUE – Polsek Kuala, Nagan Raya hingga Selasa (3/12/2019) mengamankan tiga orang yang ditangkap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
Ketiga warga Nagan Raya yang dicokok terdiri seorang perawat, sopir ambulans dan tukang parkir diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diamankan dalam kasus dugaan memakai narkoba yakni pria E (35) selaku sopir ambulans warga Ujong Fatihah, pria S (28) perawat warga Blang Teugoh dan pria F (26) warga Ujong Fatihah.
Polisi dalam kasus itu mengamankan bong dan korek api serta beberapa alat bukti lainnya.
Dua dari pelaku tersebut yakni pria E dan pria S merupakan tenaga honorer di rumah sakit setempat.
“Kasus penangkapan narkoba dengan TKP RSUD SIM itu masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini kepada Serambinews.com.
Terhadap ketiga orang tersebut, kata kapolsek, statusnya masih belum ditetapkan karena masih dalam proses penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
“Tapi hasil pemeriksan urine mereka positif menggunakan narkoba,” katanya
Baca: 3 Remaja Wanita dan 5 Remaja Pria Digrebek Pesta Seks dan Narkoba di Kos, Ada yang Hamil 2 Bulan
Baca: Pasutri Akui Rumahnya Dijadikan Tempat Pesta Narkoba Oknum Polisi dan Penyimpanan Sabu Barang Bukti
Baca: Anak Pejabat Melawan Polisi Saat Ditangkap Sedang Pesta Narkoba di Mess Pemda
Baca: Tiga Pria dan Seorang Wanita Digerebek Sedang Pesta Narkoba
Polsek Kuala, Nagan Raya, masih melacak asal usul narkoba jenis sabu yang dikonsumsi sopir ambulans dan perawat RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
"Narkoba yang dipakai itu diperoleh dari seseorang warga sipil warga sebuah desa di Nagan Raya," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto SIK melalui Kapolsek Kuala, Iptu Zaflaini kepada Serambinews.com, Selasa (3/12/2019).
Menurut Kapolsek, identitas pemilik sabu yang digunakan oleh ketiganya sudah dikantongi dan semoga bisa ditangkap.
Seperti diberitakan, Polsek Kuala, Nagan Raya hingga Selasa (3/12/2019) masih mengamankan tiga orang yang ditangkap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.