Sekitar 13.700 Anjing Dibunuh untuk Dikonsumsi di Solo, Pemprov akan Buat Aturan Larangan
Sekitar 13.700 anjing dibunuh dalam sebulan di Solo, Jawa Tengah. Gubernur Ganjar menyatakan bahwa anjing bukan binatang konsumsi
Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr

pixabay.com
Sekitar 13.700 anjing dibunuh untuk dikonsumsi di daerah Jawa Tengah terkhusus Solo. Ganjar menyatakan bahwa anjing bukanlah hewan konsumsi. Foto Ilustrasi.
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk membuat peraturan larangan mengonsumsi daging anjing.
Melalui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, aturan larangan konsumsi daging anjing akan dibuat di daerah Jawa Tengah khususnya daerah Solo Raya.
Ganjar Pranowo melihat maraknya peredaran konsumsi daging anjing dan menyebut bahwa anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi.
"Kita mesti mendorong Pemerintah Kota Solo untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," kata Ganjar, saat menerima Dog Meet Free Indonesia di kantornya, Selasa (3/12/2019), dalam laporan kontributor Kompas.com, (3/12/2019).

Berita Rekomendasi