Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sekitar 13.700 Anjing Dibunuh untuk Dikonsumsi di Solo, Pemprov akan Buat Aturan Larangan

Sekitar 13.700 anjing dibunuh dalam sebulan di Solo, Jawa Tengah. Gubernur Ganjar menyatakan bahwa anjing bukan binatang konsumsi

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr
zoom-in Sekitar 13.700 Anjing Dibunuh untuk Dikonsumsi di Solo, Pemprov akan Buat Aturan Larangan
pixabay.com
Sekitar 13.700 anjing dibunuh untuk dikonsumsi di daerah Jawa Tengah terkhusus Solo. Ganjar menyatakan bahwa anjing bukanlah hewan konsumsi. Foto Ilustrasi. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk membuat peraturan larangan mengonsumsi daging anjing.

Melalui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, aturan larangan konsumsi daging anjing akan dibuat di daerah Jawa Tengah khususnya daerah Solo Raya.

Ganjar Pranowo melihat maraknya peredaran konsumsi daging anjing dan menyebut bahwa anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi.

"Kita mesti mendorong Pemerintah Kota Solo untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," kata Ganjar, saat menerima Dog Meet Free Indonesia di kantornya, Selasa (3/12/2019), dalam laporan kontributor Kompas.com, (3/12/2019).

BACA SELENGKAPNYA -->

Sekitar 13.700 anjing dibunuh untuk dikonsumsi di daerah Jawa Tengah terkhusus Solo. Ganjar menyatakan bahwa anjing bukanlah hewan konsumsi
Sekitar 13.700 anjing dibunuh untuk dikonsumsi di daerah Jawa Tengah terkhusus Solo. Ganjar menyatakan bahwa anjing bukanlah hewan konsumsi / Foto Ilustrasi (Unsplash)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas