Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UAS Sampaikan 8 Poin Klarifikasi soal Perceraiannya dengan Mellya Juniarti, Berikut Isinya

Dalam sebuah video yang yang di unggah di instagram @sahabatuasofficial Hasan Basri menyampaikan 8 poin klarifikasi dari UAS terkait kabar perceraian.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in UAS Sampaikan 8 Poin Klarifikasi soal Perceraiannya dengan Mellya Juniarti, Berikut Isinya
INSTAGRAM/KOLASE TRIBUNSOLO.COM
UAS Sampaiakan 8 Poin Klarifikasi Melalui Kuasa Hukumnya, Berikut Isi Klarifikasinya 

UAS Sampaikan 8 Poin Klarifikasi Melalui Kuasa Hukumnya, Berikut Isi Klarifikasinya

TRIBUNNEWS.COM - Ustadz Abdul Somad (UAS) melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri memberikan klarifikasi terkait kabar perceraian dengan Mellya Juniarti, Kamis (5/12/2019).

Dalam sebuah video yang yang di unggah di instagram @sahabatuasofficial Hasan Basri menyampaikan 8 poin klarifikasi dari UAS.

Poin pertama deijelaskan Hasan Basri, bahwa UAS dan Mellya Juniarti telah menikah sejak kurang lebih tujuh tahun lalu, tepatnya pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki.

Pada poin kedua, dijelaskan Basri bahwa permasalahan rumah tangga Abdul Somad sudah lama terjadi hampir empat tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.

Namun demikian berbagai usaha telah dilakukan Ustadz Abdul Somad untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik mellya Juniarti, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.

"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai syariat Islam seperti nasihat, pisah ranjang, musyswarah dan konsultasi keluarga."

Berita Rekomendasi

"Talak satu dan talak dua, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang," terang Hasan Basri.

Selanjutnya, karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi Darulmafasid Aula Min Jalbil Masholeh.

"Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemalasahatahn yang belum jelas."

"Apabila berlawan antara satu mafsadah dengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadahnya" terangnya mengutip tulisan As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa an-Nazhair.

Walaupun UAS sudah berpisah sejak lebih kurang empat tahun yang lalu, namun tetap tanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya Juniarti, terkhusus untuk sang anak tercinta.


"UAS selalu menyediakan waktu secara khsusus untuk kesibukan dakwahnya, untuk menemani, bermain, jalan-jalan dan lain layaknya orang tua yang selalu menyawyangi dan mendidik anaknya," terang Basri.

Di poin lima, dikatakan Basri bahwa sebagai WNI yang baik, maka UAS pada tangal 12 Juli 2019 menghajukan secara resmi mengajukan permohonan cerai talak pada pengadilan agama Bangkinang

"Dan telah diputus oleh mejelis hakim pada tahap proses persidangan yang ke-11 pada Selasa (3/12/2019) dengan diktum putusan, memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji'i terhadap termohon Mellya Juniarti di depan sidang pengadilan agama Bangkinang," kata Basri.

Menurut UAS, di saat ketidakharmonisan rumah tanga terus terjadi dan tanpa solusi, perceraian bukan langkah mundur dan mungkin bisa tejadi pada siapapaun dan sangat manusiawi.

"UAS sangat menyadari bahwa Allah sangat berkuasa atas semua takdir manusia dan akan menguji hambanya sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," jelas Basri menyampaikan poin enam.

Di Poin ke tujuh, UAS mengutip ucapan Sayyidina Ali yang menyampaikan bahwa setiap orang akan membaca dan berfikir dengan cara berbeda.

Kebaikan tidak selalu dihargai, keburukan tidak selalu dinistai, aku tidak perlu menjelaskan tentang diriku, karena musuhku tidak percaya dan sahabt-sahabatku tidak memerlukan itu.

Di poin terakhir, UAS menilai bahwa hidup bukanlah siapa yang terbaik tetapi seberapa banyak kebaikan yang bisa kita lakukan.

Ia beranggapan apapun cobaan yang menimpa harus kita hadapi dengan sikap positif.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) resmi cerai dengan Mellya Juniarti seusai permohonan cerai talak yang diajukan UAS dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustadz Abdul Somad.

Permohonan Cerai Talak Ustad Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019.

Perkara perceraian ustadz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

UAS dan Mellya Juniarti telah menikah sejak kurang lebih tujuh tahun lalu, tepatnya pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki.

Profil Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad lahir pada 18 Mei 1977 atau 30 Jumadil Awal 1397 H di kampung Silo Lama, Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

DIlansir TribunnewsWiki.com, Ustaz yang kerap disapa UAS itu merupakan anak pertama dari dua bersaudara.

UAS memulai sekolah di Sekolah Dasar Al-Washliyah, Medan.

Setelah tamat pada 1990, UAS melanjutkan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah Mu’allimin Al- Washliyah, Medan yang lulus pada 1993.

Selanjutnya Ustaz Abdul Somad bersekolah di Madrasah Aliyah Nurul Falah, Air Molek, In-hu yang diselesaikannya pada 1996.

Untuk perguruan tinggi Ustaz Abdul Somad memilih untuk melanjutkannya di luar negeri.

UAS meraih gelar Sarjana di Al-Azhar, Mesir pada 2002.

Kemudian meraih gelar Master Dar El Hadith El Hassania, di Kerajaan Maroko pada 2006.

Walau tidak pernah mengenalkan isteri dan keluarganya di depan media, Ustaz Abdul Somad selalu memanggil isterinya dengan sebutan ‘adinda’.

(Tribunnews.com/Tio) (TribunnewsWiki.com/Saradita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas