51 Warga Makassar Jadi Korban Penipuan Bermodus Arisan Online, Kerugiannya Mencapai Rp 10 Miliar
Kombes Pol Ibrahim menyebutkan, dalam kasus penipuan berkedok arisan online sudah tercatat ada 51 korbannya, dan kerugiannya mencapai Rp 10 miliar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel merilis kasus penipuan arisan online di Ditreskrimsus Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (6/12/2019) sore.
Rilis kasus dipimpin Kabid Humas Polda, Kombes Ibrahim Tompo dan Direskrimsus Polda, Kombes Augustinus Pangaribuan.
Dalam kasus ini, dua wanita ditetapkan sebagai tersangka arisan online. Mereka adalah, Kelvina Laurens bersama Weny.
Kombes Pol Ibrahim menyebutkan, dalam kasus ini sudah tercatat ada 51 korbannya, dan kerugiannya mencapai Rp 10 miliar.
"Untuk jumlah korbannya ada 51 orang yang sekarang terdatakan, para korban ini beralamat di Makassar," ungkap Ibrahim.
Menurut Kombes Ibrahim, pengungkapan ini dari laporan korban yang mengaku merugi hingga miliaran rupiah setelah ikut arisan.
"Mereka ini kami ungkap dan amankan pada tanggal 4 Desember lalu," ungkap Kombes Ibrahim saat rilis kasus.
Pengungkapan ini dari laporan korban yang mengaku merugi hingga miliaran rupiah setelah ikut arisan.
"Laporannya masuk ke kami pada tanggal dua 2 Desember, setelah itu kami selidiki dan kami ungkap cepat," lanjut Ibrahim.
Baca: Warga Kunciran Dipolisikan, Diduga Tipu PT Pelni Cabang Makassar Mengaku Sebagai Dokter
Baca: Pria Ini Mengaku Bunuh Pacarnya Sendiri Biar Terbebas dari Membiayai Pengobatan
Baca: Mayat Wanita Terbungkus Seprai yang Ditemukan di Tepi Sungai Jeneberang, Berikut Ini Ciri Lengkapnya
Penyidik menyebutkan, kini ada puluhan korban yang melapor kasus ini. Diindikasi, korban masih bisa bertambah.
"Korbannya ada puluhan orang, korban ini berdomisili di Makassar. Sementara untuk pengembangan ini masih dilakukan," tambahnya.
Sebelumnya sempat menjadi viral di jagad maya, dua perempuan berambut pirang, menjadi pelaku penipuan arisan online.
Dua perempuan berambut pirang tersebut ternyata adalah Kelvina Laurens dan Weny.
Mereka kini sudah diamankan di Polda.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Penipuan Arisan Online Miliaran Rupiah, Ini Nama Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.