Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obati Santet Seorang Pria di Banten, Dukun Ini Malah Perkosa Istrinya

Bermodus akan menyembuhkan penyakit seorang pria karena guna-guna, seorang dukun malah memperkosa istri pasiennya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Obati Santet Seorang Pria di Banten, Dukun Ini Malah Perkosa Istrinya
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS - Bermodus akan menyembuhkan penyakit seorang pria karena guna-guna, seorang dukun malah memperkosa istri pasiennya.

Anggota Polsek Cukuh Balak, Polres Tanggamus, Lampung menangkap pelaku Pemerkosaan dengan modus bisa menyembuhkan guna-guna alias santet.

Kapolsek Cukuh Balak Inspektur Dua Eko Sujarwo mengatakan, pihaknya menerima laporan dan informasi dari Polda Banten tentang pelaku Pemerkosaan bernama Ripan, yang melarikan diri ke Lampung, sampai akhirnya diketahui berada di Cukuh Balak, Tanggamus.

"Berdasarkan hal tersebut, kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar pulang ke rumahnya di Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Cukuh Balak," kata Eko Sujarwo, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Jumat, (6/12/2019).

Baca: Pilu, Gadis Ini Dicabuli Lalu Dijual ke Lelaki Hidung Belang Oleh Kekasih Sendiri

Baca: Enam Pria Ini Jual Gadis buat Jadi PSK Anak di Lampung

Baca: Mengaku Dukun dan Bisa Gandakan Uang, Pedagang Kain asal Jember Ditangkap

"Maka kami langsung lakukan penangkapan," imbuh Eko Sujarwo.

Eko Sujarwo menjelaskan, dalam perkara ini pihaknya hanya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Itu (penangkapan) sebagai bentuk bantuan, sedangkan proses hukum tetap dilakukan di Polsek Taktakan, Polres Serang Kota, Polda Banten," jelas Eko Sujarwo.

Berita Rekomendasi

Eko Sujarwo menerangkan, kasus yang terjadi adalah pelaku telah memerkosa ibu rumah tangga (IRT) berinisial TI (35), warga Desa Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten.

Kemudian, lanjut Eko Sujarwo, usai memerkosa IRT tersebut, pelaku kabur ke Lampung, tepatnya ke Cukuh Balak, untuk mengamankan diri.

Eko Sujarwo mengungkapkan, proses penangkapan berlangsung lancar.

Pelaku, terus Eko Sujarwo, pasrah ketika sudah digerebek petugas.

Selanjutnya, imbuh Eko Sujarwo, Polsek Cukuh Balak membawa pelaku ke Polres Tanggamus, untuk kemudian diserahkan ke Polda Banten.

"Kami hanya pengamanan sementara berdasarkan hasil koordinasi dan TKP juga di wilayah Polsek Taktakan, maka pelaku diserahkan ke sana (Polsek Taktakan) oleh Polres Tanggamus," jelas Eko Sujarwo.

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menambahkan, pelaku akan diserahkan ke unit PPA di Polres Serang Kota, Polda Banten.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas