Aksi Unjuk Rasa Sekelompok Warga di Kantor DPRD Bulukumba Berbuntut Laporan Kepolisian
Aksi sekelompok warga Dusun Borong Loe Timur, Desa Benteng Gantarang, di Kantor DPRD Bulukumba, Jumat (6/12/2019) malam, berbuntut laporan kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Aksi sekelompok warga Dusun Borong Loe Timur, Desa Benteng Gantarang, di Kantor DPRD Bulukumba, Jumat (6/12/2019) malam, berbuntut laporan kepolisian.
Sekretariat DPRD Bulukumba berdasarkan keputusan pimpinan dan anggota DPRD, sepakat untuk melaporkan kasus tersebut.
Melalui surat bernomor 231/DPRD-BK/XII/2019, Sekretariat DPRD Bulukumba melayangkan surat laporan yang ditujukan ke Kapolres Bulukumba.
Dalam surat itu tertulis, bahwa aksi sekelompok warga tersebut tidak sesuai dengan prosedur penyampaian aspirasi dan mengganggu proses rapat dan kenyamanan anggota DPRD.
Pendemo juga disebut bertindak anarkis dan merusak sound system serta meubelair di ruang rapat paripurna.
Dalam surat itu, tertera nama terlapor, yakni Rahman Bin Sampara dan kawan-kawan.
Laporan Sekretariat DPRD Bulukumba tersebut, dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra, yang dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2019) sore.
Rahman yang dikonfirmasi terkait pelaporan itu mengaku bakal menjalani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Namun ia enggan untuk berkomentar banyak saat dihubungi. Pasalnya, ia sedang mengikuti salah satu kegiatan di Kota Makassar.
Baca: Rela Nikahkan Suaminya Dengan Wanita Lain, Ternyata Guru Kasmiati Memiliki Penyakit Ini
Baca: Kampus Unifa Makassar Diserang, Dua Mahasiswa Terkena Sabetan Senjata Tajam dan Lemparan Batu
Baca: Siti Khalija Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi yang Terkunci dari Dalam
Baca: UMP Sulsel 2020 Naik Rp 243.418 Jadi Rp 3.103.800
Yang pastinya, pelaporan tersebut ia nilai sebagai bentuk pembatasan dalam penyampaian aspirasi.
"Saya kira ini membatasi penyampaian aspirasi kita oleh DPRD. Kalau ada laporan masuk, saya akan menjalani sesuai mekanisme hukum," kata dia.
Dari informasi yang dihimpun TribunBulukumba.com, aksi sekelompok warga di DPRD Bulukumba merupakan aksi protes terhadap Dinas PUPR Bulukumba.
Pasalnya, perbaikan jalan di Borong Loe Timur, Desa Benteng Gantarang tak masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Dinas PUPR.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan DPRD telah menandatangani pakta integritas untuk memprioritaskan jalan tersebut. (TribunBulukumba.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Dilapor Polisi Usai Seruduk Kantor DPRD Bulukumba, Begini Respon Warga Borong Loe Timur