Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berdalih Penelitian S3, Guru BK di Malang Cabuli 18 Siswa SMP

Seorang guru BK di Kabupaten Malang diamankan polisi karena diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap muridnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Berdalih Penelitian S3, Guru BK di Malang Cabuli 18 Siswa SMP
Tribun Jatim
CH, tersangka guru cabul sedang diitanya Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung di Mapolres Malang. 

Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku Chusnul, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah.

“Setelah muncul laporan ini kami lakukan pengecekan. Tersangka saat melamar mengaku berijazah S1 dengan jurusan bimbingan konseling," ujar Ujung.

 Dituding Selundupkan Anggaran Lewat BUMD, Anies Baswedan Bandingkan dengan Era Ahok

"Tetapi setelah kami kroscek ke universitas yang bersangkutan, tidak mengeluarkan ijazah atas nama tersangka. Sehingga kami duga dia menggunakan surat palsu untuk membuat lamaran ke sekolah ini,” beber Ujung.

Ia menjelaskan Chusnul mengirim surat lamaran sekolah pada Desember 2015 silam.

Tahun 2016, pihak sekolah menerima lamaran dan menempatkan sebagai staf pembantu.

Perjalanan karier Chusnul naik setelah tahun 2017 diberi SK oleh kepala sekolah dan diangkat menjadi guru BK.

Sejak itulah, aksi bejat pria berkacamata ini mulai dilakukan.

Rekomendasi Untuk Anda

(TribunJakarta/TribunJatim/SuryaMalang)

Sumber: TribunJakarta
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas