Baru Sepekan Merantau di Kota Kupang, Pria Ini Tertangkap Curi Motor
Ia menjadi tersangka pencuri sepeda motor matic Honda Beat milik Daniel Ratu Pa (34), warga Jln Jenderal Sudirman Kelurahan Nunleu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Iskandar (30) yang baru tinggal di Kota Kupang selama 1 minggu melakukan tindak pidana pencurian di Kota Kupang.
Pria kelahiran Medan yang mengaku datang ke Kota Kupang untuk mencari pekerjaan.
Ia menjadi tersangka pencuri sepeda motor matic Honda Beat milik Daniel Ratu Pa (34), warga Jln Jenderal Sudirman Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba saat menghubungi POS-KUPANG.COM, Selasa (10/12/2019).
"Pelaku mengaku baru 1 minggu datang ke Kota Kupang untuk cari kerja dan selama ini tidur di masjid secara berpindah-pindah," katanya.
Kronologis kejadian, kata Kompol I Ketut Saba, pada Senin (9/12/2019), korban Daniel Ratu Pa (34) memarkirkan motor miliknya di depan kios.
Kios yang berada di depan rumah korban merupakan kios miliknya dan setiap harinya korban menjaga dan melayani pelanggan.
Baca: Gadis 16 Tahun di Kupang Korban Prostitusi sudah Putus Sekolah dan Anggota Komunitas Motor Matic
Saat itu, korban yang mengantuk selanjutnya tertidur sambil menjaga kios pada pukul 10.00 Wita.
Betapa terkejutnya korban, saat terbangun mendapati motor motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi DH 6208 FG yang diparkir tidak berada di tempatnya.
"Selanjutnya pelapor datang ke Mapolsek Oebobo membuat laporan polisi guna diproses secara hukum yang berlaku," ujarnya.
Laporan korban diterima dengan laporan polisi Nomor : LP/ B/ 196 /XII / 2019/ Sektor Oebobo.
Berdasarkan keterangan dan laporan korban, pihak Unit Reskrim Polsek Oebobo bergerak cepat dan menyebarkan informasi melalui jaringan yang dimiliki.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan dan penyebaran informasi terkait kendaraan yang telah dicuri tersebut ke kepolisian se-daratan Timor, diketahui bahwa pelaku hendak menjual motor curian di Kabupaten TTU.
Berdasarkan informasi yang telah disebarkan, terdapat seorang warga TTU yang ingin membeli motor yang ingin digadai pelaku, namu mengetahui dan curiga terhadap motor tersebut.
Baca: Dikeroyok Empat Orang, Dosen Muda di Kupang Babak Belur
Selanjutnya, warga tersebut melaporkan ke Polres TTU, dan pihak Polres TTU berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor itu, ternyata sama persis dengan motor yang hilang di Kupang, sehingga Polres TTU menghubungi Polsek Oebobo untuk menjemput tersangka dan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Baru Tinggal 1 Minggu di Kota Kupang, Iskandar Pria Kelahiran Medan Curi Motor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.