Fakta Baru Vina Garut, Pernikahan Dini, Saat Buat Video Panas VA Masih di Bawah Umur
Terungkap fakta baru dari pemeran wanita video Vina Garut lawan tiga pria, VA yang sempat bikin heboh media sosial. Ternyata ia dinikahi dibawah umur
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap fakta baru dari pemeran wanita video Vina Garut lawan tiga pria, VA yang sempat bikin heboh media sosial. Ternyata ia dinikahi oleh Rayya saat usianya masih remaja.
Rayya merupakan satu di antara pemeran pria di video Vina Garut lawan tiga pria. Namun, ia sudah meninggal beberapa waktu lalu ketika kasus video Vina Garut ini sudah memasuki proses hukum.
Saat video panas Vina Garut ini viral di dunia maya, Rayya masih hidup dan diketahui sudah cerai VA.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id di Garut, kini diketahui bahwa saat VA melakukan adegan ranjang pada video panas Vina Garut yang viral, ia ternyata masih di bawah umur.
Hal ini disampaikan kuasa hukum VA, Asri Vidya Dewi.
"VA juga masih remaja saat menikah," kata Asri.
Kini terungkap proses pembuatan video panas Vina Garut itu yang dilakukan pada 7 Juli 2018.
Terungkapnya fakta baru ini diketahui dari saksi ahli digital forensik yang dihadirkan dalam sidang lanjutan, pada Selasa (10/12/2019), di PN Garut.
Saksi ahli dari Mabes Polri itu dihadirkan oleh jaksa penuntut umum atau JPU.
Pemeriksaan saksi ahli ini untuk memberikan keterangan terkait bukti video Vina Garut yang diperiksa.
"Dia hanya menerangkan waktu pembuatannya saja. Yaitu pada 7 Juli 2018," kata kuasa hukum VA.
Seperti diketahui, sebelumnya terungkap koleksi video panas di ponsel milik Rayya yang disebut mencapai lebih dari 100 video.
Kini, berdasarkan fakta barunya, disebutkan bahwa hanya 66 video panas yang diperiksa oleh ahli digital forensik.
Selain itu, terungkap pula bahwa video panas Vina Garut yang terkait dengan VA hanya ada dua video.
"Yang terkait dengan klien saya hanya ada dua video," ujarnya.
Kemudian, untuk koleksi video panas lainnya yang ada di ponsel milik mendiang Rayya merupakan video hasil download.