Randi Baru ke Luar dari RS Jiwa Dua Hari Sebelum Jasadnya Ditemukan Tergantung di Warung
Randi ke luar dari rumah sakit jiwa pada hari Sabtu (8/12/2019) lalu. Setelah ke luar dari rumah sakit korban istirahat di rumah pamannya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polisi mengungkapkan kronologis seorang lelaki yang ditemukan tergantung di sebuah warung di Jalan Batang Bungo, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Senin (9/12/2019) pagi.
Pria yang bernama Randi (25) tersebut diketahui baru ke luar dari rumah sakit jiwa.
Kapolsek Padang Selatan AKP Jefri Afridan mengatakan korban merupakan warga Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Berdasarkan keterangan yang didapat polisi dari paman korban, Randi ke luar dari rumah sakit jiwa pada hari Sabtu (8/12/2019) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kronologis kejadian berawal dari keterangan saksi bernama Zul Efendi (47) yang merupakan Mamak (paman) korban, bahwa korban baru ke luar dari rumah sakit jiwa pada hari Sabtu (8/12/2019) sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Senin (9/12/2019).
Setelah ke luar dari rumah sakit korban istirahat di rumah pamannya.
Sang paman terakhir melihat korban di rumah pada pukul 21.30 WIB, sebelum ditemukan tewas tergantung.
Paman korban baru mengetahui keponakannya ditemukan dalam posisi tergantung setelah mendapat telepon dari warga bernama Syafrizal (48).
Saat itu juga pukul 07.00 WIB langsung mendatangi lokasi.
Paman korban melihat kondisi korban sudah tergantung dengan seutas tali dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Baca: Sehari Dua Kasus Bunuh Diri di Padang, Seorang di Antaranya dalam Kondisi Lemah Dibawa ke RS
Baca: Isi Surat Demson Manurung untuk Anak-anaknya Sebelum Dia Mengakhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri
"Kami mendapatkan informasi sekitar pukul 07.00 WIB dari warga, dan saya serta 10 orang personel Polsek Padabg Selatan mendatangi lokasi kejadian," ujarnya.
Dia lalu memberitahukan kejadian tersebut ke piket SPKT, piket Intel, dan Unit Identifikasi Polresta Padang.
Selanjutnya, dilakukan musyawarah antara pihak keluarga korban dengan pihak Kepolisian untuk mendapatkan izin pengambilan foto dan sidik jari korban oleh Unit Identifikasi Polresta Padang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.