Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Hari 2 Malam Pesta Miras Oplosan, Heri Tak Sadarkan Diri Lalu Tewas Setelah Dibawa di RS

Korban meninggal adalah Heri Susanto (40) warga Dusun Priyoso Kulon RT 01 RW 03, Desa Priyoso Guci Karanbinangun.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 2 Hari 2 Malam Pesta Miras Oplosan, Heri Tak Sadarkan Diri Lalu Tewas Setelah Dibawa di RS
(Shutterstock)
Ilustrasi mabuk. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Lama tidak terdengar adanya peredaran miras oplosan di Lamongan, Jawa Timur, tiba-tiba muncul insiden yang mengagetkan, bahkan sampai memakan korban jiwa.

Di Desa Priyoso, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, jatuh korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan.

Satu dari tujuh orang yang sedang asyik pesta miras oplosan meninggal dan 2 orang lainnya dirawat di RS Intan Medika Blawi, Rabu (11/12/2019) dini hari tadi.

Korban meninggal adalah Heri Susanto (40) warga Dusun Priyoso Kulon RT 01 RW 03, Desa Priyoso Guci Karanbinangun.

Namun, korban belum diperbolehkan langsung dimakamkan oleh anggota kepolisian karena harus diautopsi di RSUD dr Soegiri.

"Tidak boleh dimakamkan dulu dan hari ini diautopsi dulu," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat kepada Surya.co.id, Rabu (11/12/2019).

Baca: Ayah Randi Berharap Penembak Anaknya Dipecat dari Kepolisian dan Dihukum Berat

Baca: Sekpri Bupati Tabrak Pengendara Motor Hinga Tewas, Ternyata Pakai Nopol Palsu

Baca: Usai Bunuh Penjaga Musala, Pencuri Kotak Amal Dilumpuhkan Tentara

Menurut Norman, sejatinya pihak keluarga pagi tadi inginnya korban langsung dimakamkan, namun karena kematiannya tidak wajar, polisi mempunyai kewajiban untuk melakukan penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Korbannya diautopsi hari ini juga di RSUD dr Soegiri," kata Norman.

Autopsi itu dimaksudkan untuk menemukan jejak penyebab kematian korban.

"Informasinya pesta miras itu berlangsung selama dua hari," ungkap Norman.

Terungkap, dua hari sebelumnya, tepatnya Minggu (8/12/2019) mulai pukul sekitar 15.00 WIB, korban bersama enam temannya sedang menggelar pesta minum keras oplosan hingga pukul 04.00 WIB.

Masih belum puas, pesta miras dilanjutkan lagi pada malam harinya mulai 19.00 WIB sampai Senin (9/12/2019) pukul 02.00 WIB.


Tujuh orang peminum miras oplosan itu ketahuan membeli minuman oplosan dari Suharto dari Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah.

Miras yang dibelinya sudah dalam racikan (dioplos, red) penjual.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas