Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seputar Kasus Pembunuhan TKI di Malaysia, Terduga Pelaku Disebut WNI Asal NTB

Laki-laki itu merupakan warga Kampung Melayu Soro, Kecamatan Boro, Lombok, Nusa Tenggara Barat

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Seputar Kasus Pembunuhan TKI di Malaysia, Terduga Pelaku Disebut WNI Asal NTB
Tribunjatim.com/Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka pembunuh Ilyas Setiawan (27), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Trenggalek, Jawa Timur kabarnya telah ditangkap Polis Diraja malaysia.

Diketahui, Ilyas Setiawan ditemukan tewas dalam kebun kelapa sawit di Serawak, Malaysia.

Baca: Duduk Perkara Anggota TNI Bacok Polisi di Pamekasan, Korban Diduga Ganggu Istri Pelaku

Pembunuh Ilyas mengaku juga berkewarganegaraan Indonesia.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia, pembunuh TKI di kebun sawit itu bernama Halidi (42).

Laki-laki itu merupakan warga Kampung Melayu Soro, Kecamatan Boro, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

"Semua identitas masih menurut keterangan pelaku, karena yang bersangkutan belum bisa menunjukkan paspor," kata Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (11/12/2019).  

Berita Rekomendasi

Tentang motif sebenarnya, kata Barung, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching belum bisa mendalami langsung dari Halidi.

Polisi Malaysia masih memeriksa pembunuh TKI itu.

Jenazah Ilyas yang merupakan Warga Dusun Karajan, Desa Parakan, Kabupaten Trenggalek itu ditemukan pada Kamis (5/12/2019).

Saat ditemukan, korban terbaring di atas tanah dengan kepala berlumuran darah dan sudah meninggal dunia.

Hasil otopsi menyebut, korban mengalami luka retak pada tengkorak belakang kepala sepanjang 9 sentimeter.

Baca: Rumah Warga di Sleman Diteror Bom Molotov

Usai mendapatkan kabar tersebut, pihak Disperinaker Trenggalek langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak, untuk proses pemulangan jenazah hingga ke rumah duka.  

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas