7 Fakta di Balik Pembunuhan Mahasiswi Wina, Pelaku Marah Gara-gara Motornya Disenggol
Wina ternyata tewas setelah diduga dibunuh oleh PI (29), yang merupakan penjaga indekos korban di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu.
Editor: Hasanudin Aco
![7 Fakta di Balik Pembunuhan Mahasiswi Wina, Pelaku Marah Gara-gara Motornya Disenggol](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wina-mardiani-mahasiswi-yang-diduga-jad.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tewasnya Wina Mardiani (20), mahasiswi semester V Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unversitas Bengkulu yang ditemukan terkubur di belakang kosnya, Minggu (8/12/2019) sore.
Wina ternyata tewas setelah diduga dibunuh oleh PI (29), yang merupakan penjaga indekos korban di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu.
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap TK, istri PI yang mengaku jika suaminya telah membunuh Wina. Pembunuhan itu diakui PI saat hendak mengajak TK ke Bengkulu Utara.
Baca: Kronologi Mahasiswi Tewas Dikubur di Belakang Indekos, Penjaga Kos Kabur Gadai Motor Korban
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, terduga pelaku membunuh korban karena merasa dendam dan sakit hati karena diminta memperbaiki motor milik korban yang rusak ditabrak pelaku.
Sebelum terjadi kejadian pembunuhan.
Terduga pelaku senggol motor korban yang terparkir di depan kosan. Akibatnya, motor milik korban mengalami rusak di beberapa bagian hingga korban menuntut terduga pelaku untuk memperbaikinya.
Berikut ini fakta bari selengkapnya:
1. Hasil otopsi, mahasiswi Bengkulu sudah meninggal lima hari
Setelah mayat Wina ditemukan pihak keluarganya dan warga, polisi pun langsung membawanya ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
Dilansir dari Antara, ketua Tim Pusdokkes Mabes Polri AKBP dr Wahyu Hidayati Dwi Palupi usai melakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu mengatakan, berdasarkan hasil otopsi diketahui Wina sudah meninggal selama lima hari.
"Kalau hasil pemeriksaan itu merupakan bagian dari isi visum. Isi visum itu bersifat rahasia sehingga hanya akan kami serahkan kepada penyidik. Diperkirakan sudah tidak ada sekitar lima hari," katanya usai otopsi, Senin, (9/12/2019).
2. Korban tewas setelah dijerat di bagian leher
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, korban tewas dengan cara dicekik menggunakan tali di bagian leher.
"Hasil otopsi yang bisa disampaikan yaitu korban dijerat di bagian lehernya sehingga tulang lidahnya itu patah," katanya di Bengkulu, Selasa (10/12/2019).